Mulai 30 Januari, Tarif Tol BORR Naik
Rabu, 27 Januari 2021 - 19:35 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, untuk Golongan II dan III juga mengalami kenaikan dari Rp15.000 hingga Rp21.000. Kemudian untuk Golongan IV dan V juga ikut naik dari semula Rp20.000 menjadi Rp28.000. ( Baca juga:Jika PPKM Belum Efektif, Pemda Diminta Terus Lakukan Perbaikan Penanganan Covid-19 )
Sedangkan untuk segmen Cibadak-Kayumanis, golongan I dikenakan tarif Rp5.000, kemudian untuk golongan II dan III adalah sebesar Rp7.500. Dan terakhir golongan IV dan V akan dikenakan tarif Rp10.000.
"Mulai 30 Januari jam 00.00 WIB insya Allah," ucapnya.
Sedangkan untuk segmen Cibadak-Kayumanis, golongan I dikenakan tarif Rp5.000, kemudian untuk golongan II dan III adalah sebesar Rp7.500. Dan terakhir golongan IV dan V akan dikenakan tarif Rp10.000.
"Mulai 30 Januari jam 00.00 WIB insya Allah," ucapnya.
(uka)
Lihat Juga :