Pendapatan Negara 2020 Anjlok 16,7%, Sri Mulyani: Kemerosotannya Lebih Dalam

Rabu, 27 Januari 2021 - 19:54 WIB
loading...
Pendapatan Negara 2020 Anjlok 16,7%, Sri Mulyani: Kemerosotannya Lebih Dalam
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merinci, kondisi pendapatan negara hingga 31 Desember 2020 sebesar Rp1.633,6 triliun atau 96,1% dari target perubahan APBN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pendapatan negara tahun 2020 anjlok hingga 16,7%. Rincian realisasi pendapatan negara hingga 31 Desember 2020 sebesar Rp1.633,6 triliun atau 96,1% dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp1.699,9 triliun atau terkontraksi 16,7% (yoy) dibandingkan 2019 sebesar Rp1.960,6 triliun.

"Pendapatan negara ini tentu kemerosotan lebih dalam," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam rapat virtual dengan DPR, Rabu (27/1/2021).



Kata dia, pendapatan negara turun karena penerimaan pajak terkontraksi hingga 19,7% (yoy) yaitu Rp1.070 triliun atau 89,3% dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp1.198,8 triliun.

Pertumbuhan minus pada penerimaan pajak terjadi karena seluruh realisasi komponennya mengalami kontraksi yakni PPh migas Rp33,2 triliun atau 104,1% dari target Rp31,9 triliun dan turun hingga 43,9% dibanding periode sama tahun lalu Rp59,2 triliun.

Sementara, untuk penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi Rp212,8 triliun atau 103,5% dari target Rp205,7 triliun namun masih terkontraksi 0,3% (yoy) dibanding periode sama 2019 yakni Rp213,5 triliun.



Pertumbuhan negatif pada penerimaan kepabeanan dan cukai terjadi karena pajak perdagangan internasional tumbuh minus 11,1% yaitu Rp36,5 triliun dibanding Rp41,1 triliun pada 2019 namun telah mencakup 108,9 persen dari target Rp33,5 triliun. "Ini dikarenakan penurunan kegiatan perekonomian dan harga komoditas di tahun 2020," jelasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2838 seconds (0.1#10.140)