Bela Konsumen, BPKN 'Berteriak' Soal Kenaikan Tol, Iuran BPJS, dan Gas 3 Kg

Rabu, 27 Januari 2021 - 20:46 WIB
loading...
Bela Konsumen, BPKN Berteriak Soal Kenaikan Tol, Iuran BPJS, dan Gas 3 Kg
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) , beberapa kebutuhan konsumen naik, seperti tarif jalan tol , BPJS Kesehatan, LPG 3 kg dan daging sapi. Padahal dalam kondisi pandemi Covid-19, banyak kalangan masyarakat yang terdampak secara ekonomi.

Menyikapi itu, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim menegaskan, kenaikan harga tadi tentunya menyangkut hajat hidup orang banyak dan perlu dievaluasi kembali. Berdasarkan UU PK Tahun 1999 Pasal 34 yang berbunyi tugas dan fungsi BPKN memberikan saran dan rekomendasi serta kajian kepada pemerintah dalam rangka penyusunan kebijaksanaan di bidang perlindungan konsumen. ( Baca juga:Kerugian Akibat Penyalahgunaan Data Pribadi Akan Dihitung, Kira-kira Berapa Ya? )

"Kebijakan untuk menaikan tarif tol, BPJS Kesehatan dan LPG 3Kg berdampak pada kebutuhan konsumsi masyarakat. Jadi saat kondisi ini pemerintah harus berempati dalam membuat kebijakan di tengah masyarakat, khususnya di tengah kesulitan masyarakat menghadapi pandemi Covid-19," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/1/2021).

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Firman T. Endipraja mengatakan, kenaikan tarif jalan tol, BPJS Kesehatan, LPG 3 Kg perlu dievaluasi kembali. Menurut dia, apabila memang terpaksa harus ada kenaikan, solusinya diharapkan tak pukul rata.

"Kenaikan tol jangan dikenakan kepada setiap kendaraan untuk kendaraan muatan barang dan kendaraan angkutan umum tidak dinaikkan. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan boleh dinaikkan hanya untuk kalangan menengah ke atas, dan kenaikan harga gas LPG 3kg yang rencana diproyeksikan tahun ini, harus peruntukannya bagi masyarakat menengah ke bawah karena kebijakan hukum itu selain untuk ketertiban, juga harus memuat kemanfaatan dan keadilan," jelasnya.

Sementara untuk kenaikan harga daging sapi di pasar yang berimbas kepada para penjual yang melakukan aksi mogok berjualan selama tiga hari, bagi masyarakat yang masih bisa memilih alternatif, bisa diganti dengan daging ayam, kambing atau kerbau. "Sebagai terapi temporer, terutama untuk gas melon dan daging, pemerintah bisa melakukan operasi pasar," ungkapnya. ( Baca juga:Hati-Hati! Malware Berbahaya Kembali Ancam Pengguna Android )

Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Johan Efendi berharap pemerintah pada masa pandemi lebih sensitif apalagi melihat ekonomi dan daya beli masyarakat terus menurun. Untuk itu memerlukan tahapan atas dasar prioritas untuk menaikan harga-harga dalam waktu yang hampir bersamaan.

"Seyogyanya dipikirkan dampak yang harus dipikul oleh masyarakat kecil atas kenaikan harga tersebut. Oleh karena itu semua pihak sebaiknya lebih berempati pada masyarakat kecil menyangkut beban berat akibat kenaikan beberapa produk di atas yang menguasai hajat hidup orang banyak," tuturnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2328 seconds (0.1#10.140)