LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan Simpanan

Kamis, 28 Januari 2021 - 11:27 WIB
loading...
LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan Simpanan
LPS memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan di bank umum dan BPR. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan , dimana tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum sebesar 4,5% dan simpanan valas di level 1%. Sementara tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di BPR tercatat sebesar 7%.



Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya mempertahankan tingkat bunga penjaminan dengan melihat kondisi ekonomi Indonesia. Selain itu, LPS juga mempertimbangkan tingkat suku bunga acuan yang baru diputuskan oleh Bank Indonesia (BI).

"Beberapa hal jadi pertimbangan untuk mempertahankan suku bunga penjaminan tersebut diantaranya suku bunga acuan Bank Indonesia 7-Day (Reverse) Repo Rate (BI-7DRR) 3,75%, kondisi ekonomi saat ini dan tekanan inflasi yang rendah, tren itu berpotensi berlanjut," kata Purbaya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (28/1/2021).



Tingkat suku bunga pinjaman ini berlaku pada tanggal 30 Januari hingga 28 Mei 2021. Kendati demikian, dia mengatakan penurunan suku bunga pinjamin masih terbuka lebar. Hal ini melihat kondisi ekonomi global dan domestik yang masih belum stabil. "Penurunan suku bunga penjaminan masih punya peluang turun kedepan, kita akan melakukan review ke depannya," jelasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2258 seconds (0.1#10.140)