Bebaskan Lahan 47 Jalan Tol dan 32 Bendungan, LMAN Keluarkan Duit Rp19 Triliun

Jum'at, 05 Februari 2021 - 15:58 WIB
loading...
Bebaskan Lahan 47 Jalan Tol dan 32 Bendungan, LMAN Keluarkan Duit Rp19 Triliun
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) memastikan telah membayar dana sebesar Rp19,95 triliun untuk pengadaan lahan tol, bendungan/irigasi, kereta api dan pelabuhan di 2020. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) memastikan telah membayar dana sebesar Rp19,95 triliun untuk pengadaan lahan tol, bendungan/irigasi, kereta api dan pelabuhan di 2020. Direktur Pendanaan Lahan LMAN, Qoswara mengatakan, angka tersebut lebih besar dibandingkan pembayaran pada 2019 yang sebesar Rp13,679 triliun.



Rinciannya, proyek yang telah menerima pembayaran pengadaan lahan adalah 47 jaln tol, 32 bendungan/irigasi, 8 kereta api, dan 1 pelabuhan. "Kalau dilihat di masa pandemi 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya kita melakukan pendanaan yang lebih besar, sebesar Rp19,95 triliun," kata Direktur Pendanaan Lahan LMAN, Qoswara dalam konferensi video virtual, Jumat (5/2/2021).

Selanjutnya, LMAN telah menyetor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,6 triliun sepanjang 2020. Angka itu naik signifikan dari setoran PNBP di 2019 yang sebesar Rp 720 miliar. Selain itu, setoran PNBP tahun lalu tersebut tercatat mencapai 116% dari target yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kinerja LMAN 2020 dari sisi PNBP sampai dengan 31 Desember 2020 yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 3,6 triliun atau 116 persen dari target," bebernya.

Sementara itu, jumlah aset kelolaan LMAN sepanjang 2020 mencakup 273 aset properti, 1 aset kawasan Ciperna, serta 2 aset kilang yang berlokasi di Bontang, Kalimantan Timur dan Lhokseumawe, Aceh. "Nilai total aset keseluruhan itu adalah Rp 29,3 triliun," imbuhnya.



Aset-aset yang dimiliki LMAN tak hanya dimanfaatkan untuk mendapat nilai ekonomi, tetapi juga secara sosial. Seperti meminjamkan aset di Lhokseumawe untuk membantu penanganan Covid-19.

Selain itu, dengan kondisi pandemi yang menekan perekonomian, LMAN turut memberikan sejumlah relaksasi kepada para mitranya, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya memberikan penundaan pembayaran sewa hingga 6 bulan.

"Di 2020 aset-aset LMAN banyak juga digunakan untuk mendukung kegiatan yang bernilai sosial dan ekonomi," pungkasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1881 seconds (0.1#10.140)