Saham KPIG Melonjak 33 Persen Usai Penetapan MNC Lido City sebagai KEK Pariwisata

Senin, 15 Februari 2021 - 11:54 WIB
loading...
Saham KPIG Melonjak 33 Persen Usai Penetapan MNC Lido City sebagai KEK Pariwisata
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Saham PT MNC Land Tbk mengalami peningkatan tajam hari ini. Penguatan ini kemungkinan terjadi karena ditetapkannya MNC Lido City menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.

Dilihat melalui RTI Business, saham dengan kode KPIG ini mengalami kenaikan sebesar Rp33 atau 32,35 persen ke Rp135 per 11.06 WIB, Senin (15/2/2021). Adapun saham MNC Land dalam sebulan terakhir telah mengalami kenaikan 32,35 persen. Selain itu, dalam tiga bulan terakhir kenaikannya mencapai 29,81 persen dari sebelumnya Rp104.

( )

Frekuensi perdagangan saham KPIG mencapai 8.340 kali dengan 91,2 juta lembar saham diperdagangkan dan nilai transaksi mencapai Rp12,24 miliar. Price Earning Ratio (PER) 43,77 dan Market Cap sebesar Rp10,88 Triliun.

Saat ini, MNC Lido City sedang mengembangkan kawasan hunian, komersial, destinasi wisata dan resort terintegrasi seluas 3.000 hektare di Lido, Bogor, Jawa Barat, yang berbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta dan Banten, dikelilingi dengan lebih dari 70 juta penduduk.

( )

Berlokasi sekitar 60 kilometer dari Jakarta, MNC Lido City dapat dicapai langsung melalui Tol Bocimi dengan waktu tempuh satu jam dari Jakarta. Perseroan bekerja sama dengan pemerintah juga akan membangun transit-oriented development (TOD) sebagai sarana transportasi publik tambahan.

Kehadiran KEK diperkirakan meningkatkan pendapatan Pemerintah Daerah dan mempercepat Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) daerah serta mendorong investasi. Mega proyek yang sedang dikembangkan oleh PT MNC Land Tbk ini mengusung “Integrated Tourism Destination” yang terbesar di Asia Tenggara.



MNC Lido City akan berperan aktif untuk mendukung dan berkontribusi bagi percepatan pencapaian target pemerintah pusat maupun daerah, melalui peningkatan jumlah kunjungan wisatawan domestik maupun internasional, pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan ekonomi kreatif.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2030 seconds (0.1#10.140)