Pemprov DKI Angkat 3.805 CPNS Formasi Tahun 2019  

Jum'at, 19 Februari 2021 - 01:09 WIB
loading...
Pemprov DKI Angkat 3.805 CPNS Formasi Tahun 2019   
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali secara simbolis menyerahkan SK Gubernur kepada tujuh perwakilan CPNS formasi 2019 di Ruang Pola, Balai Kota Jakarta. Foto: Komaruddin Bagja Arjawinangun/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkat 3.805 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 yang dilakukan secara virtual, Kamis 18 Februari 2021 di masing-masing Perangkat Daerah.Dalam acara tersebut juga dilakukan Pengarahan dan Penyerahan Surat Keputusan Gubernur tentang Pengangkatan CPNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali secara simbolis menyerahkan SK Gubernur kepada tujuh perwakilan CPNS formasi 2019 di Ruang Pola, Balai Kota Jakarta. Dalam sambutannya, Marullah berpesan kepada seluruh CPNS untuk segera menyesuaikan diri dengan budaya kerja di lingkungan Pemprov DKI jakarta.

"Jadilah aparatur yang berintegritas, terus belajar untuk meningkatkan kompetensi dan moral. Dalam melaksanakan tugas, kedepankan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat," terang Marullah. Lebih lanjut, menurut Marullah tantangan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara yang semakin kompleks, membutuhkan aparatur yang profesional, bermoral, memahami visi dan misi Pemprov DKI Jakarta, hak dan kewajiban selaku pegawai, serta tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD, dan secara aktif melakukan koordinasi secara berjenjang, apabila dalam melaksanakan tugas ditemukan permasalahan.

"Mulai hari ini, Saudara-saudara sebagai CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, agar mampu memahami prinsip-prinsip kolaborasi yang menjadi kebijakan Pemprov DKI Jakarta, berinovasi dalam menghadapi tantangan yang semakin berat di era digital dan kemajuan IT. Kontribusi Saudara-saudara sebagai CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diharapkan akan mewarnai dan meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sehingga visi dan misi serta rencana pembangunan yang ditargetkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat tercapai sesuai rencana," urai Marullah.

Sekadar informasi, proses penerimaan CPNS Pemprov DKI Jakarta formasi tahun 2019 berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS tahun 2019 oleh Kementerian PAN dan RB, serta Badan Kepegawaian Negara/BKN, yaitu melalui proses seleksi secara profesional, adil, dan transparan.

Selain itu, seleksi pengadaan CPNS dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas untuk menjadi CPNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dengan membuka formasi sebanyak 2% dari jumlah formasi yang dibuka yaitu 79 formasi, dan yang terisi sebanyak 28 formasi.

Adapun CPNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang telah diangkat terdiri dari:
  1. Tenaga Kesehatan sebanyak 637 orang
  2. Guru sebanyak 2.049 orang
  3. Teknis dan Administrasi sebanyak 1.119 orang.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1712 seconds (0.1#10.140)