Dewan Minta Dugaan Penyerobotan Fasum di Tello Segera Diselesaikan

Sabtu, 20 Februari 2021 - 08:17 WIB
loading...
Dewan Minta Dugaan Penyerobotan Fasum di Tello Segera Diselesaikan
DPRD Makassar minta dugaan penyerobotan fasilitas umum milik Pemkot Makassar segera dirampungkan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Dugaan kasus penyerobotan fasilitas umum (fasum) di Makassar, terus terjadi termasuk fasum yang dibangun ruko lantai empat di Tello Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

Hal ini membuat Komisi A DPRD Kota Makassar kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap semua pihak terkait fasum yang dulunya berfungsi sebagai taman kota tersebut, agar persoalannya segera rampung terlebih konstruksi pembangunan ruko di sana sudah berdiri.

Diketahui, berdasarkan laporan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), lahan yang telah dibanguni ruko empat lantai dan hampir sepenuhnya rampung tersebut diklaim oleh pihak Ishak Kalia sejak 2013 setelah adanya transaksi jual beli dengan ahli Waris Syamsuddin Daeng Ngawing.



Hanya saja, Fasum tersebut dianggap masih tercatat sebagai aset milik Pemkot Makassar sejak tahun 1992, kendati belum ada alas hak yang dikantongi oleh pemkot .

Hal ini kemudian dijadikan sebagai alasan oleh pihak Ishak Kalia sebagai dasar kepemilikan, apalagi kelengkapan berkas dan izin telah dikantongi pihaknya setelah memenangkan gugatan dengan pihak lain yang juga mengakui lahan tersebut.

Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar merekomendasikan agar pihak Ishak Kalia mengajukan gugatan ke Pemkot Makassar lantatan keputusan penghapusan aset yang tercatat tidak bisa serta merta dilakukan, tanpa adanya hasil dari pengadilan.

"Kalau memang merasa miliknya yah digugat ke Pemkot, baru dilakukan penghapusan," ucap Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makasaar Rahmat Taqwa Quraisy.

Rahmat mengatakan, jika dikaji dari sisi historis lokasi tersebut merupakan fasum milik pemkot yang sebelumnya bertahun-tahun difungsikan sebagai pangkalan bentor dan taman.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6573 seconds (0.1#10.140)