Pengamat: Lanjutkan Pembangunan Pulau Reklamasi, Jokowi Beri Kepastian Hukum
Senin, 18 Mei 2020 - 11:54 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Ali, pulau reklamasi memiliki potensi yang besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Jakarta. Itulah sebabnya pemerintah wajib memastikan setiap kegiatan investasi terjamin, apalagi pengembangan pulau reklamasi merupakan investasi jangka panjang.
"Saya setuju bahwa perpres ini dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga membantu pemerintah dalam menstabilkan kembali kondisi perekonomian. Hal ini bisa menjadi langkah awal atau fondasi bagi para pengembang untuk bergerak cepat menyelesaikan pembangunan di pulau reklamasi tersebut," imbuhnya.
Setelah terbitnya Perpres 60 tahun 2020 serta keputusan Gubernur Anies tetap melanjutkan proyek reklamasi teluk Jakarta, Ali berharap pemerintah segera menyampaikan master plan dari proyek tersebut yang bisa menjadi acuan bagi pengembang. Menurutnya, pengembang serta investor butuh detil rencana pembangunan dan tata ruang pulau reklamasi untuk disesuaikan dengan strategi bisnis mereka.
"Lahan besar bisa ditata sebagai suatu kota yang lebih bagus penataan dan pembagiannya. Alokasikan ruang sekitar 20% kawasan untuk kelas menengah bawah agar tidak terjadi isu deferensiasi sosial," ujarnya.
"Saya setuju bahwa perpres ini dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga membantu pemerintah dalam menstabilkan kembali kondisi perekonomian. Hal ini bisa menjadi langkah awal atau fondasi bagi para pengembang untuk bergerak cepat menyelesaikan pembangunan di pulau reklamasi tersebut," imbuhnya.
Setelah terbitnya Perpres 60 tahun 2020 serta keputusan Gubernur Anies tetap melanjutkan proyek reklamasi teluk Jakarta, Ali berharap pemerintah segera menyampaikan master plan dari proyek tersebut yang bisa menjadi acuan bagi pengembang. Menurutnya, pengembang serta investor butuh detil rencana pembangunan dan tata ruang pulau reklamasi untuk disesuaikan dengan strategi bisnis mereka.
"Lahan besar bisa ditata sebagai suatu kota yang lebih bagus penataan dan pembagiannya. Alokasikan ruang sekitar 20% kawasan untuk kelas menengah bawah agar tidak terjadi isu deferensiasi sosial," ujarnya.
(fai)
Lihat Juga :