Anies Minta Dana Bagi Hasil, Ini Jawaban Sri Mulyani

Jum'at, 17 April 2020 - 21:53 WIB
loading...
Anies Minta Dana Bagi...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) agar segera dicairkan. Pencairan DBH ini, kata Anies, bisa digunakan untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19) di ibu kota.

Terkait permintaan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab bahwa Pemerintah Pusat pasti akan membayarkan DBH kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hanya saja, pencairan DBH masih harus menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlebih dahulu.

"DBH 2019 ini biasanya diaudit dulu oleh BPK bulan April, kemudian disampaikan ke DPR bulan Juli. Jadi dibayarkan pada Agustus atau September," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Jumat (17/4/2020).

Dan audit oleh BPK tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa jumlah DBH yang dibayarkan sesuai dengan realita di lapangan. Sebab menurut Sri Mulyani, dalam beberapa kasus ada beberapa perbedaan yang terjadi di lapangan, baik dari sisi realisasi maupun anggaran yang ditetapkan dalam APBN.

Sri Mulyani membeberkan alasan Anies meminta DBH dibayarkan terlebih dahulu karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta sedang menurun. Dan mengingat kondisi yang genting, Kementerian Keuangan akhirnya memutuskan untuk membayar 50% dari DBH sambil menunggu putusan BPK.

"Pak Anies minta dibayarkan duluan. Biasanya nunggu audit BPK, jadi karena sekarang urgent, dibayar duluan setengahnya," kata Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan pemerintah akan memberikan DBH yang berasal dari pendapatan perpajakan. Adapun pengalokasiannya sesuai estimasi penerimaan pajak.

"Pembayaran DBH untuk 2020 biasanya per kuartal, jadi kuartal I dibayarkan seperti yang sudah dialokasikan di APBN, kemudian kuartal II di April, dan selanjutnya," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti menerangkan pencairan DBH secara bertahap itu sesuai dengan aturan, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Jadi yang seharusnya pada kuartal IV, mungkin akan dibayarkan April ini. Selanjutnya, pembayaran DBH akan dibayarkan tiap kuartal dan jumlahnya akan disesuaikan. DBH prognosa 2020 kuartal I sudah dibayarkan dan untuk prognosa kuartal II akan dibayarkan Juni," tukasnya.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
ISEI Riau Prakarsai...
ISEI Riau Prakarsai Reformulasi DBH Sawit dan Evaluasi Peran BPDP
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Sri Mulyani Ditunjuk...
Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Direksi Gates Foundation
Purbaya Tunda Tarik...
Purbaya Tunda Tarik Pajak Pedagang Online Warisan Sri Mulyani, Ini Alasannya
5 Perbedaan Kebijakan...
5 Perbedaan Kebijakan Pajak Purbaya vs Sri Mulyani, Bak Langit dan Bumi
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
Rekomendasi
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Dari Suara Tawa hingga...
Dari Suara Tawa hingga Sosok di Atas Pohon, Ini Pengalaman Paling membekas bagi Angga ABK!
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Berita Terkini
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Infografis
Muhammadiyah Pindahkan...
Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Dua Bank Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved