Anggota Partai Republik Desak Biden Batalkan Rencana Cabut Sanksi Iran

Rabu, 24 Februari 2021 - 15:43 WIB
loading...
Anggota Partai Republik Desak Biden Batalkan Rencana Cabut Sanksi Iran
Anggota Parlemen Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik mendesak Joe Biden untul tidak mencabut sanksi Washington terhadap Iran. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Anggota Parlemen Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik mendesak Joe Biden untul tidak mencabut sanksi Washington terhadap Iran. Biden berencana mencabut sanksi untuk menyelesaikan kebuntuan atas upaya menghidupkan kembali kesepakatan nuklir 2015.

“Kegiatan jahat Iran, termasuk program nuklirnya, pengembangan rudal balistik dan jelajah, proliferasi senjata, dukungan untuk terorisme, penyanderaan, serangan siber, dan pelanggaran berat hak asasi manusia, tidak masuk akal," kata anggota Parlemen Partai Republik dalam sebuah surat kepada Biden.

"Tuntutan rezim untuk keringanan sanksi sebagai prasyarat untuk negosiasi bilateral yang diusulkan pemerintah tidak dibuat dengan itikad baik," sambungnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Rabu (24/2/2021).

AS, jelas mereka dalam suratnya, harus memberikan tekanan besar kepada rezim Iran dan tidak boleh dianggap lemah atau goyah pada ancaman keamanan nasional.

“Sanksi adalah poin penting yang bisa dimanfaatkan jika kita ingin mencapai tujuan ini secara diplomatis dan damai. Pencabutan sanksi hanya akan mendukung AS ke sudut yang tak terhindarkan dan menghilangkan kekuatan yang kami pegang dalam upaya kami untuk menormalisasi hubungan Iran dan AS," ungkapnya.

Seperti diketahui, Biden telah mengisyaratkan kepada Iran kesediaannya untuk kembali ke pembicaraan guna menghidupkan kembali kesepakatan nuklir yang ditinggalkan Donald Trump pada tahun 2018.

Biden membalikkan keputusan Trump bahwa semua sanksi PBB terhadap Iran akan dipulihkan dan Kementerian Luar Negeri AS melonggarkan pembatasan ketat pada perjalanan domestik para diplomat Iran di New York.

Namun, Teheran menuntut agar semua sanksi era Trump terhadap Iran dicabut sebelum mengambil tindakan nyata untuk kembali ke kesepakatan tersebut.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1602 seconds (0.1#10.140)