4 Merek Vaksin Covid-19 Ini Dilarang Dipakai dalam Vaksinasi Gotong Royong
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menetapkan empat jenis vaksin Covid-19 yang tidak dapat digunakan dalam proses vaksinasi gotong royong atau mandiri. Keempat jenis vaksin tersebut adalah vaksin merek Sinovac, Astrazeneca, Novavax, dan Pfizer. Keputusan itu sebagai antisipasi agar tidak terjadi kebocoran vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk vaksin gotong royong.
"Saya tegaskan bahwa vaksin yang tidak bisa digunakan dalam vaksinasi gotong royong adalah vaksin Sinovac, Astrazeneca, Novavax, dan Pfizer," ujar Juru Bicara Kemenkes untuk vaksinasi, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/2/2021).
( )
Pengadaan vaksin untuk vaksinasi gotong royong sendiri akan dilakukan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT Bio Farma (Persero). Pelaksanaanya akan dilakukan jika vaksin yang digunakan sudah tersedia di Indonesia.
"Vaksin gotong royong akan tersedia jika sudah ada vaksinnya dan pengadaan vaksin gotong royong akan menjadi ranah Kementerian BUMN dan Bio Farma," katanya.
( )
Jenis vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi mandiri pun harus mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan, jika vaksin yang digunakan merupakan vaksin Sinopharm dan Moderna. Dalam proses pengadaannya, Indonesia menargetkan ada 20,20 juta dosis yang akan dikirim ke Indonesia.
Dua produsen farmasi global itu, masing-masing akan menyediakan 15 juta dan 5,2 juta dosis vaksin. Meski begitu, pengiriman vaksin akan dilakukan secara bertahap. Sinopharm mulai mendistribusikan vaksin ke Indonesia pada Maret-Juni 2021. Sedangkan Moderna akan mulai mengirim pada Juli-Oktober tahun ini.
"Saya tegaskan bahwa vaksin yang tidak bisa digunakan dalam vaksinasi gotong royong adalah vaksin Sinovac, Astrazeneca, Novavax, dan Pfizer," ujar Juru Bicara Kemenkes untuk vaksinasi, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/2/2021).
( )
Pengadaan vaksin untuk vaksinasi gotong royong sendiri akan dilakukan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT Bio Farma (Persero). Pelaksanaanya akan dilakukan jika vaksin yang digunakan sudah tersedia di Indonesia.
"Vaksin gotong royong akan tersedia jika sudah ada vaksinnya dan pengadaan vaksin gotong royong akan menjadi ranah Kementerian BUMN dan Bio Farma," katanya.
( )
Jenis vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi mandiri pun harus mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan, jika vaksin yang digunakan merupakan vaksin Sinopharm dan Moderna. Dalam proses pengadaannya, Indonesia menargetkan ada 20,20 juta dosis yang akan dikirim ke Indonesia.
Dua produsen farmasi global itu, masing-masing akan menyediakan 15 juta dan 5,2 juta dosis vaksin. Meski begitu, pengiriman vaksin akan dilakukan secara bertahap. Sinopharm mulai mendistribusikan vaksin ke Indonesia pada Maret-Juni 2021. Sedangkan Moderna akan mulai mengirim pada Juli-Oktober tahun ini.
(ind)