Kemandirian Digital Harus Didukung Regulasi yang Memadai

Jum'at, 26 Februari 2021 - 20:26 WIB
loading...
Kemandirian Digital Harus Didukung Regulasi yang Memadai
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Praktisi Digital dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio , mengatakan, semua pihak harus mendukung kedaulatan dan kemandirian digital di Indonesia sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada peluncuran program konektivitas digital 2021 dan prangko seri gerakan vaksinasi nasional Covid-19 di Istana Negara hari ini.

Wishnutama memandang potensi digital di Indonesia ke depan sangat luar biasa. “Kita harus sangat mendukung apa yang disampaikan Bapak Presiden. Karena potensi digital di Indonesia ke depan itu sangat luar biasa ya. Dan sangat besar sekali potensi dan peluangnya untuk Indonesia,” jelasnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Jumat (26/2/2021).

( )

Menurut Wishnutama, dengan adanya kedaulatan digital ini artinya saat ini kedaulatan bukan hanya bicara terkait wilayah tetapi juga dalam berdigital. Oleh karena itu, hal tersebut menjadi sangat penting mengingat potensi Indonesia di era digital ini dan ke depannya akan sangat luar biasa.

Dia juga menekankan bahwa dalam kedaulatan digital tidak ada penilaian ideal atau tidaknya. Konteks kedaulatan digital merupakan suatu keharusan sebagai sebuah negara yang berdaulat apalagi Indonesia memiliki potensi digital yang sangat besar.

“Potensi digital kita sangat besar, pasar juga besar nomor empat di dunia. Jadi, seharusnya kita mendapatkan banyak peluang ke depan untuk menjadi bagian daripada kemajuan perekonomian digital dunia,” tuturnya.

( )

Untuk mencapai hal tersebut, salah satu hal yang penting adalah regulasi pemerintah. Menurutnya, jangan sampai Indonesia hanya menjadi bangsa yang konsumtif, melainkan juga harus kreatif dan inovatif.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana menyampaikan, apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi terkait kebudayaan digital Indonesia menunjukkan kemauan politik yang sangat baik. “Menurut saya ini adalah political will yang baik sekali dari presiden. Ini menandakan kalau kita harus siap dengan era digital ini,” ucapnya.

Terkait kesiapan Indonesia, lanjut Yadi, yang patut digarisbawahi itu adalah kesiapan regulasi. Menurutnya saat ini belum ada Undang-Undang yang bisa mendukung kemandirian digital Indonesia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1252 seconds (0.1#10.140)