Vaksinasi Mandiri, Sudah Saatnya? Saksikan Selengkapnya di iNews Sore Pukul 16.00 WIB

Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:09 WIB
loading...
Vaksinasi Mandiri, Sudah Saatnya? Saksikan Selengkapnya di iNews Sore Pukul 16.00 WIB
iNews sore akan menyajikan berita tentang isu vaksinasi mandiri dan penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Foto/iNews
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikan resmi menerbitkan peraturan vaksinasi Covid-19 mandiri atau gotong royong. Peraturan Nomor 10/2021 tentang vaksinasi corona yang diteken 24 Februari silam diantaranya mengatur harga dan distribusi vaksin corona.

Aturan itu juga menegaskan bahwa swasta wajib membeli vaksin mandiri ke pemerintah atau BUMN. Sementara proses vaksinasi ke karyawan akan dilakukan secara gratis.

Terkait vaksinasi mandiri, kalangan swasta berharap agar mendapat kemudahan dan harga yang terjangkau. Sementara epidemiolog Universitas Indonesia menilai vaksinasi mandiri justru akan memperpanjang masa pandemi. Saksikan dialog vaksinasi mandiri di iNews sore ini.

iNews sore juga akan hadirkan informasi penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Dalam operasi tangkap tangan jumat malam kemarin, penyidik menyita barang bukti uang satu miliar di dalam koper. Penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan sejumlah pihak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terkait dengan kasus proyek infrastruktur jalan.

"Iya (infrastruktur jalan)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (27/2/2021).

Informasi kegiatan Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution setelah menjabat juga akan hadir di iNews Sore hari ini.

Dipandu Anisha Dasuki dan Davie Pratama, saksikan selengkapnya dalam iNews Sore pukul 16.00 WIB Sabtu, 27 Februari 2021 secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Anda yang memiliki mobilitas dan tidak sempat menyimak di depan layar kaca, dapat mengikuti program ini melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1700 seconds (0.1#10.140)