Pemekaran Papua Perlu Kajian Mendalam dan Dilakukan Hati-hati

Senin, 01 Maret 2021 - 18:54 WIB
loading...
Pemekaran Papua Perlu Kajian Mendalam dan Dilakukan Hati-hati
Sejumlah anak tampak ceria bermain di Dermaga Pantai Yahim, Sentani, Jayapura, Papua. FOTO/Ahmad Antoni
A A A
JAKARTA - Isu pemekaran daerah di Provinsi Papua dan Papua Barat kembali mengemuka. Meski begitu, isu tersebut bukan isu baru, dan muncul dalam momen tertentu, misalnya ketika sikap daerah dan pusat berbeda. Tak heran, banyak pro dan kontra yang lahir dari pemekaran di Papua. Itu semua tentunya menimbulkan pertanyaan untuk siapa kabupaten dan provinsi baru dilahirkan.

Staf khusus Presiden Billy Mambrasar mengatakan, pembentukan provinsi dan kabupaten baru di Papua penting dilakukan. Ada beberapa faktor yang dilihat yakni, seperti faktor sejarah, budaya, ekonomi dan pemerintahan sebagai dasar pendapat.

"Saya dalam posisi, yang pertama kondisi geografis Papua itu sangat luas sekali. Kedua, kompleksitas dari kondisi geografis tersebut. Dan ketiga, dengan catatan bahwa apa yang telah terjadi sebelumnya, kita perbaki," kata Billy dalam Webinar bertajuk Pemekaran Papua Untuk Siapa? baru-baru ini.



Meski begitu, Billy menyadari ada pro-kontra dalam pemekaran Papua itu. Seperti misalnya, pemekaran belum mendatangkan manfaat seperti yang diharapkan masyarakat Papua sendiri. Yang muncul adalah penciptaan kekuasaan baru dan raja-raja kecil, yang menimbulkan lebih banyak korupsi dan penyalahgunaan kekuasan. Namun pada titik itulah, perbaikan diperlukan.

Untuk itu, diakui Billy, pihaknya melibatkan generasi muda Papua dalam proses tersebut. Jangan lagi, proses pemekaran yang dimaksudkan untuk memperbaiki nasib masyarakat Papua, dimonopoli tokoh-tokoh yang memanfatkan ini. Sementara, Kelompok Kerja Papua Universitas Gadjah Mada (UGM) Bambang Purwoko menilai, isu pemekaran Papua telah lama menjadi isu politik. Seperti dokumen tahun 2008 mengungkapkan bahwa pembentukan Provinsi Papua Tengah, Papua Barat Daya dan Papua Selatan telah masuk dalam usulan undang-undang inisiatif DPR.

Termasuk, Pemerintah Indonesia sendiri telah menerapkan Otonomi Khusus Papua sejak 2001, sebagai landasan hukum mempercepat pembangunan di Papua. Namun, pemekaran wilayah, sampai saat ini tertunda karena keputusan politik pusat. Meski begitu, kata Bambang, keputusan itu harus dipandang sebagai salah satu jalan guna mewujudkan kesejahteraan.

"Pemekaran hanya salah satu alternatif solusi, untuk menjawab semua persoalan itu, yang terpenting sebenarya adalah kesungguhan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ungkap Bambang.

Kesungguhan dalam melaksanakan kebijakan otonomi khusus, yang sebenarnya sudah sangat detil, kata Bambang yang terlibat dalam penyusunan kajian pemekaran Provinsi Papua Tengah itu, dalam kajian media terkait pemekaran, sikap pro dan kontra sangat jelas terasa.

Data yang disusun menyebut, 26% masyarakat Papua mengatakan pemekaran akan mempercepat pembangunan dan bisa mengejar ketertinggalan. Sekitar 14% percaya pemekaran memperpendek jarak birokrasi dan memperbaiki pelayanan publik.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1454 seconds (0.1#10.140)