Ekspor Produk Perikanan Mudah, 4,2 Ton Tuna Terbang dari Manado ke Singapura

Senin, 08 Maret 2021 - 23:09 WIB
loading...
Ekspor Produk Perikanan Mudah, 4,2 Ton Tuna Terbang dari Manado ke Singapura
Peresmian direct-call dari Manado ke Singapura ini berlangsung di Bandara Samratulangi, Senin (8/3/2021). Sebanyak 4,2 ton tuna yang diterbangkan ke negara tetangga tersebut, dihasilkan oleh delapan pelaku usaha di Sulawesi Utara. Foto;Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan terobosan dengan mempermudah ekspor produk perikanan dari Manado ke Singapura. Kemudahan ini bertujuan mendukung tumbuhnya industri perikanan dalam negeri sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.



Peresmian direct-call dari Manado ke Singapura ini berlangsung di Bandara Samratulangi, Senin (8/3/2021). Sebanyak 4,2 ton tuna yang diterbangkan ke negara tetangga tersebut, dihasilkan oleh delapan pelaku usaha di Sulawesi Utara.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina menilai, adanya direct call ekspor Manado-Jepang dan sekarang Manado-Singapura menjadi kabar gembira bagi stakeholder, khususnya pelaku usaha perikanan di Sulawesi Utara.

"Singapura termasuk salah satu tujuan ekspor produk perikanan Sulut, pada tahun 2020 volume ekspor mencapai 128.523kg dengan nilai USD1,1 juta," ujar Rina saat peluncuran direct call Manado-Singapura.

Dari data lalu lintas ekspor, selama 2020 nilai ekspor komoditas perikanan provinsi Sulawesi Utara mencapai USD132,6 juta (Rp1,9 triliun) dengan total volume 24,1 juta kilogram. Produk perikanan Sulawesi Utara telah diekspor ke 29 negara.

Sedangkan komoditas perikanan yang rutin dikirim ke Singapura di antaranya fresh tuna, frozen tuna, lobster air tawar, ikan betutu, ikan hias air laut, teripang dan berbagai komoditas perikanan lain bernilai ekonomis tinggi.

"Saya berharap, direct call ini bisa meningkatkan produksi dan nilai ekspor komoditas perikanan Sulawesi Utara, lantaran prosesnya menjadi lebih cepat. Jika sebelumnya via Jakarta membutuhkan waktu sekira 8-12 jam, direct call ini memangkas waktu hingga menjadi 3,5 jam," ungkap dia.

Kemudian dari sisi biaya pengiriman juga menjadi lebih murah. Jika via Jakarta sebesar Rp32-34 ribu per kilogram, dengan direct call ekspor bisa direduksi menjadi Rp23-25 ribu per kilogram.

"Dengan adanya efisiensi tersebut tentunya akan merangsang pertumbuhan dan perkembangan sektor kelautan dan perikanan dengan tumbuhnya usaha-usaha baru dan bertambahnya jenis komoditi perikanan yang dapat diekspor ke Singapura," jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1706 seconds (0.1#10.140)