Duh Harga Emas Anjlok, Paling Murah Dibanderol Rp507.500
loading...
A
A
A
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah. Pada perdagangan hari ini emas Antam berada di level Rp915.000 per gram atau anjlok Rp9.000 dari perdagangan sebelumnya.
Sementara untuk harga pembelian kembali (buyback), berada di level Rp798.000 per gram atau turun Rp 9.000 dari perdagangan sebelumnya. Harga buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
Mengutip situs Logammulia.com, untuk emas berukuran 0,5 gram dibanderol sebesar Rp507.500 Sedangkan untuk ukuran 5 gram dan 10 gram masing-masing dijual Rp4.350.000 dan Rp8.645.000.
Kemudian untuk ukuran 50 gram dihargai sebesar Rp42.895.000. Sementara untuk emas pecahan terbesar 500 gram dan 1000 gram, masing-masing dijual Rp427.820.000 dan Rp855.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sedangkan, harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen. Adapun rincian harga emas sebagai berikut:
Emas 0,5 gram: Rp507.500
Emas 1 gram: Rp915.000
Sementara untuk harga pembelian kembali (buyback), berada di level Rp798.000 per gram atau turun Rp 9.000 dari perdagangan sebelumnya. Harga buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
Baca Juga
Mengutip situs Logammulia.com, untuk emas berukuran 0,5 gram dibanderol sebesar Rp507.500 Sedangkan untuk ukuran 5 gram dan 10 gram masing-masing dijual Rp4.350.000 dan Rp8.645.000.
Kemudian untuk ukuran 50 gram dihargai sebesar Rp42.895.000. Sementara untuk emas pecahan terbesar 500 gram dan 1000 gram, masing-masing dijual Rp427.820.000 dan Rp855.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sedangkan, harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen. Adapun rincian harga emas sebagai berikut:
Emas 0,5 gram: Rp507.500
Emas 1 gram: Rp915.000