Bergerak Tidak Wajar, BEI Pantau Saham ZBRA
Rabu, 24 Maret 2021 - 11:27 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan atas harga saham PT Zebra Nusantara Tbk. Kenaikan saham dengan kode emiten ZBRA ini termasuk kategori di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (24/3/2021).
Baca Juga: BEI Buka Gembok Saham TIFA, Siap-siap Trading!
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 18 Maret 2021 yang dipublikasikan melalui website Bursa Efek Indonesia terkait laporan kepemilikan saham.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan penghentian sementara perdagangan terhadap saham ZBRA di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 22 Desember 2020 dalam rangka Cooling Down. Selain itu, Unusual Market Activity pada tanggal 16 Desember 2020 atas perdagangan saham ZBRA.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (24/3/2021).
Baca Juga: BEI Buka Gembok Saham TIFA, Siap-siap Trading!
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 18 Maret 2021 yang dipublikasikan melalui website Bursa Efek Indonesia terkait laporan kepemilikan saham.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan penghentian sementara perdagangan terhadap saham ZBRA di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 22 Desember 2020 dalam rangka Cooling Down. Selain itu, Unusual Market Activity pada tanggal 16 Desember 2020 atas perdagangan saham ZBRA.
Lihat Juga :