Muncul Petisi Dukung BPOM Beri Label Peringatan di Kemasan BPA

Kamis, 25 Maret 2021 - 19:58 WIB
loading...
Muncul Petisi Dukung...
Adanya respon masyarakat tentang bahaya bisphenol A yang begitu antusias, terbukti dari banyaknya warganet yang menandatangani petisi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Isu bahaya bisphenol A dalam kemasan galon guna ulang bagi bayi, balita dan janin pada ibu hamil, saat ini terus mencuat. Adanya respon masyarakat tentang bahaya bisphenol A yang begitu antusias, terbukti dari banyaknya warganet yang menandatangani petisi.

Dimana saat ini sudah mencapai 80 ribu lebih tanda tangan, untuk mendukung BPOM RI memberikan Label Peringatan Konsumen pada galon guna ulang. BPA atau Bisphenol A adalah bahan kimia yang dipakai dalam membuat botol plastik, tujuannya adalah membuat kemasan tidak mudah rusak saat terjatuh dan jernih.

Baca Juga: Hoaks Bahaya BPA Galon Isi Ulang, Politisi PKS Mufida: Aturan BPOM Jadi Pegangan

Namun saat terkena panas atau sengaja dipanaskan, bahan kimia BPA ini akan memuai dan berisiko terhadap kesehatan tubuh manusia. Berdasarkan keterangan dari American Academy of Pediatrics (AAP), BPA yang digunakan pada wadah plastik polycarbonate dan pelapis kaleng aluminium dapat menimbulkan gangguan berat badan seperti obesitas, attention-deficit atau hyperactivity disorder.

Penelitian juga menunjukkan bahwa BPA dapat mengganggu hormon yang dapat menimbulkan beberapa risiko kesehatan, termasuk gangguan perilaku, masalah kesehatan reproduksi, dan diabetes. Apalagi risiko ini dianggap lebih tinggi bagi bayi dan anak-anak, karena tubuhnya yang kecil dan berpotensi untuk menyerap lebih tinggi.

Menyikapi kondisi ini anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati mengatakan bahwa perlu perhatian dari pemerintah terkait hal ini. “Jika memang banyak hasil riset membuktikan bahaya BPA bagi kesehatan keluarga Indonesia, maka pemerintah harus memberikan perhatian besar terkait persoalan BPA,” katanya di Jakarta.

Senada dengan Kurniasih, Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP), Efriza menekankan hal yang serupa, menurutnya, BPA memang masalah lama yang belum diselesaikan oleh pemerintah, khususnya BPOM.

“BPA yang luruh (migrasi-red) ke air, tentu berbahaya bagi Bayi, Balita, janin dan ibu bayi. Disamping, BPA dapat menyebabkan Kanker dan penurunan hormon testosteron, dan dapat juga menyebabkan persalinan bayi premature," tutur Efriza.

Agar masyarakat bisa lebih berhati-hati, kemasan plastik yang mengandung BPA diberi kode dengan nomor 7 di dalam segitiga. Saat ini, masyarakat meminta dan mendukung, agar BPOM RI bukan hanya mencantumkan kode nomer 7. Tapi juga label peringatan agar air di dalam galon guna ulang tidak dikonsumsi bayi, balita dan janin pada ibu hamil.

Terhadap polemik ini menimbulkan pertanyaan ke permukaan. Apa yang semestinya dilakukan? Menurut Efriza ada tiga hal yang bisa dilakukan pemerintah. Pertama, pemerintah melalui BPOM perlu melakukan pengawasan dan memberikan teguran, sanksi, agar produsen yang masih menggunakan kemasan plastik nomor 7.

Kedua, Pemerintah perlu membuat keputusan dan/atau menyampaikan sebuah kebijakan mengenai pelarangan penggunaan kemasan plastik yang beresiko tersebut, seperti dilakukan beberapa mancanegara.

Ketiga, Pemerintah juga perlu membuat regulasi yang lebih detail terkait penggunaan kemasan plastik, yang mengutamakan ramah lingkungan dan memberikan jaminan kesehatan.

Baca Juga: GAPMMI Dukung Langkah BPOM Tindak Tegas Penyebar Hoaks BPA Galon Isi Ulang

Kendati Badan POM RI mempunyai tanggung jawab dan tugas yang berat dan banyak, satu persatu mulai diselesaikan. Utamanya menyangkut peraturan kemasan plastik pada makanan/minuman pangan Olahan.

Pada Senin, 15 Maret lalu, Melalui Website Resmi BPOM RI, subsite registrasi pangan, Direktur Registrasi Pangan Olahan, Anisyah S.Si, Apt. MP.

Memberikan pengumuman dengan nomor : HM.01.52.521.03.21.91 tentang Pencantuman Jenis Kemasan Plastik Pada E-Registration. Hal ini menyangkut diperlukannya pendataan terkait jenis kemasan plastik pada saat registrasi pangan olahan agar pendaftar dapat memastikan input jenis kemasan plastik.

Langkah maju BPOM RI yang responsif ini, harus kita apresiasi dan dukung bersama-sama, demi menjaga kesehatan konsumen, dan iklim industri makanan serta minuman untuk lebih maju dan sehat. Dengan adanya pengumuman tersebut, jenis kemasan yang beredar akan terdata dengan rapih dan konsumen diharapkan dapat mengetahui jenis kemasan yang dipergunakan pada suatu produk.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Perketat Batas...
BPOM Perketat Batas Migrasi BPA Galon Guna Tekan Risiko Pubertas Dini
Harga Sama, KKI Soroti...
Harga Sama, KKI Soroti Diskriminasi Kualitas Galon Guna Ulang di Pasaran
KKI Ingatkan ke Konsumen...
KKI Ingatkan ke Konsumen Galon Guna Ulang Ada Batas Masa Pakainya
Siap-siap! Lonjakan...
Siap-siap! Lonjakan Biaya Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Krisis Bahan Baku Plastik,...
Krisis Bahan Baku Plastik, Pemerintah Jajaki Impor Kemasan dari Malaysia hingga Rusia
Geopolitik Global Bergejolak,...
Geopolitik Global Bergejolak, GP Farmasi Indonesia Perkuat Ketahanan Industri Farmasi
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
Rekomendasi
Jadwal Final PRO Futsal...
Jadwal Final PRO Futsal League 2025/26, Cosmo JNE vs Bintang Timur Surabaya Live Streaming di VISION+
EJAE Curi Perhatian...
EJAE Curi Perhatian di Pembukaan Piala Dunia 2026, Bawakan Lagu Resmi FIFA dalam Bahasa Korea
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Berita Terkini
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved