Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Begini Respons KAI

Jum'at, 26 Maret 2021 - 14:58 WIB
loading...
Pemerintah Larang Mudik...
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan, respons terkait larangan aktivitas mudik Lebaran pada tahun 2021 ini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan, respons terkait larangan aktivitas mudik Lebaran pada tahun 2021 ini. Larangan mudik Lebaran yang disampaikan oleh pemerintah, berlaku untuk seluruh masyarakat dari mulai Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja swasta.

“KAI tentu mematuhi kebijakan pemerintah terkait aturan mudik Lebaran tahun ini. KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga: Mudik Dilarang untuk Semua

Larangan mudik ini dilatarbelakangi angka kasus covid-19 yang masih tinggi. Apalagi angka kasus covid-19 selalu naik jika libur panjang terjadi. KAI menegaskan, pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah. Apalagi jika tujuannya adalah untuk menekan angka kasus covid-19.

Joni menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait larangan mudik ini. Termasuk dengan Kementerian Perhubungan sebagai regulator. Pihaknya juga masih menunggu Surat Edaran dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Demi Geber Proyek, Utusan PT KAI Didapuk Jadi Bos di PT Kereta Cepat

Setelah SE tersebut keluar baru memikirkan mengenai operasional dari kereta api di musim mudik lebaran. “KAI akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait,” ucapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Penjualan Tiket Kereta...
Penjualan Tiket Kereta di Long Weekend Capai 685.933, Ini 10 Stasiun dengan Keberangkatan Tertinggi
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Arus Balik 2026, Jasaraharja...
Arus Balik 2026, Jasaraharja Putera Perkuat Pantauan Lintas Gilimanuk-Ketapang
ASDP Menjaga Layanan...
ASDP Menjaga Layanan Penyeberangan Nasional Terkelola Optimal dalam Arus Mudik dan Balik Lebaran
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Dirut KAI Tinjau Pengembangan...
Dirut KAI Tinjau Pengembangan Stasiun Bogor, Siapkan Operasional 12 Kereta Bogor Line
KA Cikuray Layani 2,2...
KA Cikuray Layani 2,2 Juta Penumpang, Hubungkan Garut-Jakarta
Rekomendasi
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Iran Sebut Pangkalan...
Iran Sebut Pangkalan AS Target Sah dan Sumber Kekacauan Timur Tengah
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
3 Ruas Tol Fungsional...
3 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved