Reformasi Sektor Ketenagakerjaan, 9 Lompatan Besar Dirumuskan

Jum'at, 26 Maret 2021 - 22:28 WIB
loading...
Reformasi Sektor Ketenagakerjaan,...
Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang mengatakan, Ini menjadi langkah awal Binwasnaker terhadap komitmen mewujudkan salah satu poin dari sembilan lompatan besar Kemnaker. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Merespon berbagai perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mewujud dalam sistem digitalisasi yang juga berimplikasi terhadap dunia ketenagakerjaan. Sebagaimana yang dikemukakan oleh McKinsey dari hasil studinya bahwa diperkirakan akan ada 23 juta pekerjaan akan hilang, namun juga diperkirakan sebanyak 27-46 juta pekerjaan baru yang akan tumbuh.

Baca Juga: Beneran Nih THR 2021 Bakal Dicicil Lagi? Ini Kata Kemnaker

Dengan demikian, sebagai respon dan solusi terhadap tantangan dan peluang tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker), merumuskan kebijakan yang disebut “sembilan lompatan besar” Ketenagakerjaan.

Adapun poin penting dari sembilan lompatan besar tersebut antara lain; reformasi birokrasi, ekosisten digital siap kerja, tranformasi BLK (Balai Latihan Kerja), link and match ketenagakerjaan, transformasi kewirausahaan, pengembangan talenta muda, perluasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), visi baru hubungan industrial, dan yang kesembilan adalah reformasi pengawasan.

Sebagai aktualisasi riil dari amanah sembilan lompatan besar tersebut, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawas Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) melangsungkan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan tahun 2021 yang diikuti pengawas ketenagakerjaan seluruh Indonesia secara hybrid pada Rabu(24/3). Acara tersebut secara resmi dibuka langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah.

"Ini menjadi langkah awal Binwasnaker terhadap komitmen mewujudkan salah satu poin dari sembilan lompatan besar Kemnaker," ungkap Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Lebih lanjut, Haiyani mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan Rakornas ini di antaranya adalah penguatan aspek teknik dan manajerial pengawas ketenagakerjaan; penyamaan persepsi konsep pemeriksaan, pengujian, kelembagaan pengawas ketenagakerjaan; juga mensosialisasikan peraturan perundang-undangan terbaru bidang ketenagakerjaan dan mencermati perubahan kebijakan ketenagakerjaan.

"Selain daripada itu, menurut saya, tujuan dari Rakornas adalah mempererat soliditas dan solidaritas pengawas ketenagakerjaan yang berada di selururh Indonesia serta memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder," tambahnya.

Baca Juga: Kemnaker Fokus Perhatikan Psikologis dan Mental Pekerja Migran

Dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan tersebut, juga ditandatangani komitmen bersama Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial, oleh Dirjen Binwasnaker dan K3 bersama Plt Dirjen PHI dan Jamsos.

"Komitmen tersebut, merupakan gagasan Ditjen Binwasnaker dan K3 untuk melaksanakan salah satu agenda reformasi pengawasan ketenagakerjaan," pungkas Haiyani.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
Jembatan Brand dan Konsumen...
Jembatan Brand dan Konsumen di Era Digital, Belicept Hadir sebagai Official Collaboration Store
Rebranding Inhealth,...
Rebranding Inhealth, Strategi Perkuat Layanan dan Digitalisasi
Data Center jadi Fondasi...
Data Center jadi Fondasi Penting di Tengah Pertumbuhan Digitalisasi
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Betrand Peto Nangis...
Betrand Peto Nangis Lihat Video Viral Sarwendah: Kok Bunda Setega Itu
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Berita Terkini
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Infografis
Ini Kecanggihan Drone...
Ini Kecanggihan Drone MQ-9 Reaper AS, 11 Unit Telah Ditembak Jatuh Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved