Listrik Gratis Berakhir Maret 2021, Cek Stimulus Terbaru dari PLN

Selasa, 30 Maret 2021 - 13:21 WIB
loading...
Listrik Gratis Berakhir...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menghapus stimulus listrik 100% bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, industri kecil 450 VA. Adapun program tersebut berakhir hingga Maret 2021.

Meski begitu stimulus masih akan dilanjutkan April 2021 sampai dengan Juni 2021 mendatang. Namun, ada ketentuan yang berbeda, yakni bagi tiga golongan tersebut diskon tidak lagi 100% melainkan dipangkas menjadi 50%. Sedangkan konsumen rumah tangga 900 VA 25% dan program relaksasi sosial, bisnis dan industri menjadi 50%.

"Stimulus merupakan instruksi Dirjen Ketengalistrikan Kementerian ESDM berisikan penugasan stimulus. Kami sebagai pelaksana terus melakukan sosialiasi kepada pelanggan," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Doddy B. Pangaribuan, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga: Kabar Baik Bunda, BLT Rp5,6 Triliun Sudah Cair Lewat Kantor Pos

Menurut dia pelanggan pada April 2021 tetap menerima stimulus saat membayar rekening listrik bagi pelanggan pascabayar dan saat membeli token listrik bagi pelanggan prabayar. Perkiraan jumlah pelanggan penerima manfaat stimulus pada triwulan II 2021 sekitar 33,99 juta pelanggan terdiri dari penerima diskon 24,3 juta rumah tangga daya 450 VA terdiri dari 9,3 juta kategori DTKS.

Begitu pula bagi pelanggan rumah tangga 900 VA sebanyak 8 juta sesuai data DTKS. Selain itu, pelanggan bisnis kecil 450 VA sebanyak 0,5 juta pelanggan dan 433 pelanggan dan industri kecil 450 VA. Tidak hanya itu, PLN juga memberikan bantuan rekning minimum/biaya beban/abonemen sekitar 1,2 juta pelanggan bisnism industri dan sosial.

Selain dapat diskon rata-rata Rp40 ribu pelanggan per bulan, pelanggan 450 VA dan 900 VA DTKS selama ini juga telah mendapatkan subsidi rutin. Rinciannya pelanggan rumah tangga 450 VA Rp102 ribu pelanggan per bulan atau 73% daru biaya sesungguhnya. Sedangkan pelangga 900 VA Rp98 ribu pelanggan per bulan atau 61% dari biaya sesungguhnya.

"Jumlah subsidi rutin yang selama ini diberikan pemerintah adalah sebesar Rp50 triliun per tahun dengan porsi 80% untuk pelanggan rumah tangga," kata dia.

Sebagai informasi, sepanjang tahun lalu pemerintah telah memberikan stimulus keringanan pembayaran/pembelia listrik ekpada lebih dari 30 juta pelanggan yang tersebar di seluruh Indonesia dengan total stimulus mencapai Rp13,2 triliun. Pada akhir Desember 2020 stimulus diberlakukan kembalu di tahun 2021 mulai Januari-Maret 2021.

Baca Juga: Buruan Daftar, Maret 2021 Program Listrik Gratis Habis Lho!

Sampai dengan Februari 2021 program stimulus sudah diberikan kepada lebih dari 30 juta pelanggan dengan total stimulus sebesar Rp2,6 triliun. Adapun perkiraannya sampai Maret 2021 anggaran mencapai Rp4,6 triliun. Sementara pada Maret 2021 telah ditetapkan perpanjangan stimulus keringanan pembayaran/pembelian litsrik untuk triwulan II 2021 dengan perkiraan anggaran sebesar Rp2,3 triliun.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Dua Hari Terganggu,...
Dua Hari Terganggu, Sistem Kelistrikan di Sumbar Kembali Pulih 100%
Terungkap Penyebab Padam...
Terungkap Penyebab Padam Listrik Massal di Sumatera: Cuaca Buruk hingga Efek Banjir Bandang
4,8 Juta Pelanggan PLN...
4,8 Juta Pelanggan PLN di Pulau Sumatera Masih Terdampak Mati Listrik Serempak
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Perang AS-Iran Picu...
Perang AS-Iran Picu Rencana Pembangunan PLTN di Asia dan Afrika
Mau Jadi Pegawai PLN?...
Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar
Rekomendasi
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Dari Suara Tawa hingga...
Dari Suara Tawa hingga Sosok di Atas Pohon, Ini Pengalaman Paling membekas bagi Angga ABK!
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Infografis
Anggaran Makan Siang...
Anggaran Makan Siang Gratis Diusulkan dari Cukai Rokok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved