Berhasil Bongkar Mafia Tanah, Kapolda Banten Minta Anggota Tak Terlena

Kamis, 01 April 2021 - 00:08 WIB
loading...
Berhasil Bongkar Mafia Tanah, Kapolda Banten Minta Anggota Tak Terlena
Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Foto/Ist
A A A
SERANG - Polda Banten mendapat apresiasi Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil dan penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) atas keberhasilan mengungkapkan mafia tanah.

Baca juga: Bongkar Sindikat Girik Palsu, Polda Banten Dalami Keterlibatan Oknum BPN

Meski penghargaan dan apresiasi yang didapat selama empat hari, namun Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho tetap rendah diri. Dia mengatakan dua hal itu tak lepas dari peran masyarakat dan anggotanya.

Baca juga: Tangis Apipah Pecah, Saat Polda Banten Selamatkan Tanahnya Senilai Rp1,3 M

"Itu semua berkat dukungan segenap jajaran dan bantuan masyarakat yang amat besar artinya," kata Kapolda, Rabu (31/3/21).

Mantan Kadiv Hukum Mabes Polri itu meminta jajarannya di Polda, Polres, hingga Polsek di Banten tak terlena. Rudy mengingatkan agar anggota tetap responsif. "Jadikan apresiasi dari pihak mana pun untuk memacu semangat bekerja lebih giat dan lebih cerdas lagi," tegasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar anggota lebih meningkatkan penggalangan masyarakat. Menurutnya tanpa peran masyarakat dua penghargaan itu tak bisa di capai. "Kami berterima kasih atas kerja sama selama ini. Masyarakat tidak usah segan-segan memberi informasi kepada kami dan jajaran," ujarnya.

Diketahui LEMKAPI memberikan penghargaan kepada Polda Banten atas loyalitas dan dedikasi yang tinggi dalam pengungkapan sejumlah sindikat mafia tanah dalam tahun 2021.

Hal menyusul keberhasilan Polda Banten yang berhasil mengungkapkan sindikat mafia tanah. Tak tanggung 324 AJB palsu berhasil diungkap dalam penyidikan kasus itu.

Atas hal itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dipimpin langsung Sofyan Djalil langsung mendatangi Mapolda Banten. Sofyan Djalil menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polda Banten mengungkap kasus itu dan menggulung mafia tanah di Bojongpandan, Kabupaten Serang. Seorang pelaku berinisal MRH kini mendekam di penjara.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1527 seconds (0.1#10.140)