OJK Perkuat Segmen UMKM Sumbar Lewat Bank Wakaf Mikro

Sabtu, 03 April 2021 - 09:00 WIB
loading...
OJK Perkuat Segmen UMKM Sumbar Lewat Bank Wakaf Mikro
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Pemerintah Provinsi Sumatera Barat , Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh untuk memperkuat ekonomi masyarakat Minangkabau, khususnya pelaku usaha mikro yang selama ini kesulitan mendapatkan akses keuangan untuk permodalan usaha.

“Sinergi antara seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam kesuksesan program bank wakaf mikro (BWM), yang memerlukan kerja sama berkesinambungan antara OJK dengan pemerintah setempat, para donatur, LAZNAS, pimpinan pesantren maupun institusi, serta tokoh masyarakat setempat,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resminya di Jakarta (2/4/2021).

Keberadaan BWM yang terus tumbuh dan berkembang diyakini akan dapat meningkatkan akses keuangan masyarakat sehingga akan mendorong kesejahteraan dan mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional. ( Baca juga:Gawat! Banyak Perusahaan Mencatut Nama OJK, Ini Daftarnya )

Peresmian BWM Pondok Pesantren Modern (PPM) Al Kautsar Limapuluh Kota yang telah beroperasi semenjak 3 Mei 2018 ini dilakukan secara langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Dewan Pembina PPM Al Kautsar sekaligus Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yang juga tokoh masyarakat Minangkabau, yaitu Buya Anwar Abbas.

Peresmian dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan juga dihadiri Sekretaris Daerah Limapuluh Kota, Sekretaris Daerah Payakumbuh beserta jajaran Forkopimda Limapuluh Kota dan Payakumbuh, Direksi Bank Syariah Indonesia, dan Direktur LAZ BSMU serta Kepala Perwakilan BI Sumatera Barat.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy menyampaikan bahwa keberadaan BWM di Tanah Minang sangat sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Minangkabau, yaitu pemberdayaan komunitas melalui lembaga keuangan mikro dengan prinsip syariah. Kehadiran BWM pertama di Sumatera Barat ini diharapkan semakin memperkuat ekosistem syariah di Tanah Minang.

”Berbekal modal sosial berupa ikatan komunal yang kuat, model bisnis BWM cocok dengan dua karakteristik masyarakat Minangkabau, yaitu memiliki ikatan yang kuat dengan komunitas terdekatnya dan ketaatan masyarakat atas syariat Islam berdasarkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” kata Audy.

Hingga April ini telah berdiri 60 BWM dengan kumulatif penerima manfaat sebanyak 42,6 ribu nasabah dan total pembiayaan Rp62,6 miliar. BWM PPM Al Kautsar sendiri telah menyalurkan Rp1,5 miliar pembiayaan kumulatif kepada 1.120 nasabahnya.

Menurut Wimboh, sektor UMKM menjadi sasaran utama kebijakan stimulus yang dikeluarkan OJK dan pemerintah karena berhubungan langsung dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berbagai kebijakan untuk mendorong sektor UMKM telah dikeluarkan OJK dan pemerintah seperti restrukturisasi kredit dan pembiayaan serta kebijakan subsidi bunga bagi pelaku UMKM. ( Baca juga:Kereta Api Ini Tabrak Truk lalu Tergelincir di Terowongan, 36 Tewas )

Dalam rangka mendukung UMKM dan meningkatkan daya saing BWM, OJK bersama dengan LAZNAS telah menginisiasi pengembangan ekosistem digital BWM yang mencakup empat aspek utama yakni: digitalisasi pembiayaan (aplikasi BWM Mobile), digitalisasi operasional, digitalisasi pengawasan BWM untuk mendukung pengawasan secara real time, dan digitalisasi pengembangan usaha nasabah BWM melalui BWM bumdes marketplace dan juga melalui platform yang dikembangkan oleh OJK yaitu UMKMMU.

Platform UMKMMU ini merupakan program yang istimewa karena melibatkan partisipasi seluruh kantor regional/kantor OJK di seluruh Indonesia dalam melakukan pembinaan dan pendampingan bagi UMKM, serta melakukan pencarian, pemilihan dan kurasi produk unggulan yang berkualitas di setiap daerah. Dalam kesempatan tersebut, Wimboh turut mengajak para pelaku UMKM di Sumatera Barat untuk dapat bergabung dalam platform UMKMMU untuk memperluas pemasarannya dan mendapatkan pembinaan.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1085 seconds (0.1#10.140)