Diskon Tarif Listrik hingga Bebas Biaya Aboneman Sudah Bisa Dinikmati

Senin, 05 April 2021 - 09:09 WIB
loading...
Diskon Tarif Listrik hingga Bebas Biaya Aboneman Sudah Bisa Dinikmati
Terkait stimulus sektor ketenagalistrikan, PT PLN (Persero) telah menyampaikan kesiapannya sehingga stimulus periode bulan April hingga Juni 2021 sudah tersedia dan bisa dinikmati oleh pelanggan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk tetap memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha akibat pandemi covid-19. Stimulus keringanan berupa diskon tarif tenaga listrik , dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum diperpanjang pada periode triwulan II tahun 2021.

Terkait dengan hal tersebut, PT PLN (Persero) telah menyampaikan kesiapannya sehingga stimulus periode bulan April hingga Juni 2021 sudah tersedia dan bisa dinikmati oleh pelanggan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkapkan, bahwa Pemerintah terus berkomitmen memberikan stimulus untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan.

Ditambah serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pendemi COVID-19. PT PLN (Persero) disebutnya telah siap dengan mekanisme penyalurannya. Baca Juga: Gratis Abonemen hingga Diskon Tarif Listrik Berlanjut di 2021, Nih Ketentuannya

"Pemerintah memperpanjang pemberian stimulus covid-19 dari sektor ketenagalistrikan sampai dengan bulan Juni 2021 dengan harapan dampak dari pandemi Covid-19 akan membaik," ujar Rida, di Jakarta.



Rida menekankan, stimulus tarif tenaga listrik yang diberikan oleh Pemerintah ini bersifat sementara, dan bukan merupakan bantuan yang permanen. Mulai triwulan II tahun 2021, stimulus yang diberikan adalah sebesar 50 persen dari stimulus yang diterima sebelumnya.

"Terdapat beberapa perbedaan mekanisme pemberian stimulus yang harus dipahami oleh masyarakat. Terima kasih PLN yang sudah memiliki pengalaman untuk menyalurkan stimulus sebagai bentuk kehadiran negara," lanjut Rida.

Sementara itu, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan, bahwa stimulus periode bulan April hingga Juni 2021 sudah tersedia dan bisa dinikmati oleh pelanggan.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2122 seconds (0.1#10.140)