Mudik Dilarang, Sandiaga Upayakan Insentif Ongkir untuk Produk UMKM Kreatif

Senin, 05 April 2021 - 15:13 WIB
loading...
Mudik Dilarang, Sandiaga...
Menparekraf Sandiaga Uno (kanan). Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memastikan adanya larangan mudik pada masa libur Idul Fitri tahun 2021. Agar pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan ekonomi kreatif tetap bergairah, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong adanya insentif ongkos kirim (ongkir) produk ekonomi kreatif.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pihaknya telah mendorong hal tersebut dalam rapat terbatas (ratas) kabinet hari ini, di mana insentif ongkir ini untuk mengganti larangan mudik sebagai opsi bagi masyarakat yang tidak bisa bersilaturahmi ke kampung halamannya

"Ini bagian dari inovasi, adaptasi dan kolaborasi kita. Mudah-mudahan segera bisa kita luncurkan. Saya baru saja berkoordinasi dengan menteri perindustrian dan menteri perdagangan agar ada insentif yang pemerintah bisa berikan terutama kemudahan ongkir atau ongkos kirim ke kampung halaman masing-masing," ujar Sandi dalam Weekly Press Briefing, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Mudik Dilarang, Syarat Perjalanan Diperketat

Mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini berharap, dengan adanya insentif ongkir yang selama ini menjadi beban pelaku UMKM dan ekonomi kreatif bisa bergairah di tengah larangan mudik lebaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
IPB dan Unpad Adu Inovasi...
IPB dan Unpad Adu Inovasi Berdayakan Ekonomi Kreatif Desa Wisata Gunung Padang
ASEAN-India Bazaar 2026...
ASEAN-India Bazaar 2026 Dorong Ekonomi Kreatif dan Peluang Bisnis Lintas Kawasan
Akad Massal KUR 1.000...
Akad Massal KUR 1.000 UMKM, BRI bersama Pemerintah Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Bali
Sektor Ekraf Serap 27,4...
Sektor Ekraf Serap 27,4 Juta Pekerja, CapCut Dorong Digitalisasi Konten
Kemenko PM: Kasus Amsal...
Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman bagi Inovasi Ekonomi Kreatif
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Program Desa EMAS Sandi...
Program Desa EMAS Sandi Uno Ekspor Kopi ke Malaysia
Rekomendasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Berita Terkini
Tiket Pesawat Kelas...
Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN hingga 5 Juli 2026, Ayo Liburan!
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Harga Bensin di AS Tetap...
Harga Bensin di AS Tetap Mahal meski Minyak Dunia Rontok, Trump Semprot Raksasa Energi
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved