Mudik Dilarang, Sandiaga Upayakan Insentif Ongkir untuk Produk UMKM Kreatif

Senin, 05 April 2021 - 15:13 WIB
loading...
Mudik Dilarang, Sandiaga Upayakan Insentif Ongkir untuk Produk UMKM Kreatif
Menparekraf Sandiaga Uno (kanan). Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memastikan adanya larangan mudik pada masa libur Idul Fitri tahun 2021. Agar pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan ekonomi kreatif tetap bergairah, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong adanya insentif ongkos kirim (ongkir) produk ekonomi kreatif.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pihaknya telah mendorong hal tersebut dalam rapat terbatas (ratas) kabinet hari ini, di mana insentif ongkir ini untuk mengganti larangan mudik sebagai opsi bagi masyarakat yang tidak bisa bersilaturahmi ke kampung halamannya

"Ini bagian dari inovasi, adaptasi dan kolaborasi kita. Mudah-mudahan segera bisa kita luncurkan. Saya baru saja berkoordinasi dengan menteri perindustrian dan menteri perdagangan agar ada insentif yang pemerintah bisa berikan terutama kemudahan ongkir atau ongkos kirim ke kampung halaman masing-masing," ujar Sandi dalam Weekly Press Briefing, Senin (5/4/2021).



Mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini berharap, dengan adanya insentif ongkir yang selama ini menjadi beban pelaku UMKM dan ekonomi kreatif bisa bergairah di tengah larangan mudik lebaran.

"Harapan kami, ongkir yang selama ini jadi beban bagi pelaku UMKM bisa diberikan insentif bantuan. Ini sekarang sedang difinalisasi oleh menteri perindustrian dan menteri perdagangan, harapan saya ini bisa final, sehingga sebelum lebaran kita sudah mulai bisa menginisiasi parsel yang akan mampu menggantikan, mudah-mudahan," kata dia.



Meskipun tanpa kehadiran fisik dengan bertemu keluarga, Sandi menyebut dengan adanya insentif ongkir ini akan meningkatkan penjualan produk UMKM dan ekonomi kreatif seperti berupa parsel dan produk lainnya.



"Dengan pandemi ini, parsel-parsel produk ekonomi kreatif yang bisa kita kirimkan sebagak bentuk rasa cinta dan kangen kepada saudara kita di kampung halaman bisa dikirim dengan fasilitasi ongkir yang disubsidi. Kita juga sudah bicara dengan PT Pos Indonesia, mereka pada prinsipnya siap untuk mengeksekusi kebijakan ini," ucapnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3378 seconds (0.1#10.140)