Menteri Trenggono Minta Anak Buah Bereskan Persoalan Ekspor Perikanan
Rabu, 07 April 2021 - 23:00 WIB
loading...
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono. FOTO/dok.KKP
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya mendukung penuh pelaku usaha perikanan Indonesia untuk bisa tumbuh di pasar domestik maupun global. Salah satu hambatan yang harus segera dientaskan yaitu persoalan tarif bea masuk produk perikanan Indonesia ke Uni Eropa.
Hal ini disampaikan Menteri Trenggono saat memberi arahan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) KKP di Jakarta, Rabu (7/4/2021).
"Arahan saya jelas, bagaimana kita memfasilitasi, berkoordinasi kepada pelaku usaha agar mereka bisa eksis keluar. Apa yang menjadi hambatan, salah satunya soal hambatan tarif bea masuk. Ini harus kita bantu," ujar Menteri Trenggono.
Baca Juga: 100 Hari Kerja, Menteri KKP Trenggono Tangkap & Tenggelamkan 93 Kapal Pencuri Ikan
Tarif bea masuk perikanan Indonesia ke Uni Eropa terbilang tinggi di atas 15%. Sedangkan di sisi lain, negara tetangga seperti Filipina dan Vietnam tidak dikenakan tarif. Kondisi tersebut membuat produk perikanan Indonesia sulit bersaing di pasar global, khususnya dari sisi harga.
Selain persoalan bea masuk, Menteri Trenggono meminta jajarannya melakukan profiling terhadap pasar perikanan dunia, yang dapat digunakan sebagai acuan bagi para pelaku usaha untuk melakukan inovasi produk dan pengembangan pasar.
Hal ini disampaikan Menteri Trenggono saat memberi arahan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) KKP di Jakarta, Rabu (7/4/2021).
"Arahan saya jelas, bagaimana kita memfasilitasi, berkoordinasi kepada pelaku usaha agar mereka bisa eksis keluar. Apa yang menjadi hambatan, salah satunya soal hambatan tarif bea masuk. Ini harus kita bantu," ujar Menteri Trenggono.
Baca Juga: 100 Hari Kerja, Menteri KKP Trenggono Tangkap & Tenggelamkan 93 Kapal Pencuri Ikan
Tarif bea masuk perikanan Indonesia ke Uni Eropa terbilang tinggi di atas 15%. Sedangkan di sisi lain, negara tetangga seperti Filipina dan Vietnam tidak dikenakan tarif. Kondisi tersebut membuat produk perikanan Indonesia sulit bersaing di pasar global, khususnya dari sisi harga.
Selain persoalan bea masuk, Menteri Trenggono meminta jajarannya melakukan profiling terhadap pasar perikanan dunia, yang dapat digunakan sebagai acuan bagi para pelaku usaha untuk melakukan inovasi produk dan pengembangan pasar.
Lihat Juga :