Buruh Demo Besar-besaran, Minta THR Jangan Dicicil!

Senin, 12 April 2021 - 12:41 WIB
loading...
Buruh Demo Besar-besaran, Minta THR Jangan Dicicil!
melakukan aBuruh melakukan aksi demonstrasi di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wijaya tepatnya di depan pintu Monas, Jakarta, Senin (12/4/2021). FOTO/Oktiani Endarwati
A A A
JAKARTA - Sejumlah buruh melakukan aksi pada Senin, 12 April 2021 di 20 provinsi dan lebih dari 1.000 pabrik dengan melibatkan 10.000 orang buruh di pabriknya masing-masing.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan, buruh demo ke jalan untuk menuntut empat hal. Pertama, meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan atau mencabut Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan.



Kedua, meminta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tetap diberlakukan. Ketiga, meminta pembayaran THR secara penuh tanpa dicicil. Keempat, meminta agar Kejaksaan Agung menuntaskan persoalan dugaan korupsi yang terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Hari ini yang disetujui oleh Satgas Covid-19 itu 50 orang untuk aksi. Rute kita targetkan di MK. Untuk yang di daerah-daerah variasi. Saya lihat Majalengka cukup besar, Tangerang, dan Jawa Timur juga cukup banyak," ujarnya saat melakukan aksi demonstrasi di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wijaya tepatnya di depan pintu Monas, Jakarta, Senin (12/4/2021).



Dia menuturkan, demonstrasi hari ini dilakukan dengan memenuhi protokol kesehatan, memakai masker, dan menjaga jarak. "Artinya kami patuh sekali dengan protokol kesehatan," tuturnya
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3345 seconds (0.1#10.140)