Menparekraf Akan Awasi Ketat Objek Wisata yang Buka selama Ramadhan dan Lebaran

Senin, 12 April 2021 - 17:39 WIB
loading...
Menparekraf Akan Awasi Ketat Objek Wisata yang Buka selama Ramadhan dan Lebaran
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Foto/MPI/Dimas Andhika Fikri
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya telah menyiapkan program khusus guna menyambut bulan suci Ramadhan.

Salah satunya melakukan monitoring (pengawasan) di sejumlah destinasi wisata lokal sepanjang Ramadhan hingga menjelang Lebaran. Hal ini sangat penting dilakukan mengingat pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik.



"Kami sedang melakukan persiapan di beberapa destinasi wisata terutama, objek-objek wisata lokal. Karena di pengujung bulan Ramadhan nanti, jumlah kunjungan wisatawan akan meningkat signifikan apalagi setelah adanya larangan mudik," kata Sandiaga dalam acara Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Peson, Jakarta Pusat, Senin (12/4).

Menparekraf tidak menampik keputusan membuka objek wisata di bulan Ramadhan hingga Lebaran nanti cukup kontradiktif dengan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Seperti diketahui, kebijakan larangan mudik terpaksa diterapkan mengingat angka kasus positif COVID-19 selalu meningkat tajam usai libur panjang. Karenanya, di sepanjang bulan puasa nanti, Kemenparekraf akan terus berkoordinasi dengan dinas setempat dan pengelola objek wisata guna mengantisipasi lonjakan wisatawan di akhir Ramadhan seperti tahun-tahun sebelumnya.



"Selain berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak-pihak terkait, kami terus memonitor penerapan protokol kesehatan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environmental Sustainability) di objek-objek wisata. Harapannya agar pelaku dan wisatawan selalu menaati, karena kunci dalam menekan penyebaran COVID-19 adalah disiplin melaksanakan prokes," tandasnya.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1778 seconds (0.1#10.140)