Pengurangan Jam Kerja ASN Wajo Diharap Tak Pengaruhi Kedisiplinan

Selasa, 13 April 2021 - 16:21 WIB
loading...
Pengurangan Jam Kerja ASN Wajo Diharap Tak Pengaruhi Kedisiplinan
Jam kerja ASN di Kabu[aten Wajo dipangkas diharap tak pengaruhi kedisiplinan. Foto: Ilustrasi
A A A
WAJO - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Wajo , dipangkas selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah. Kondisi ini diharap tidak mempengaruhi kedisiplinan para pegawai.

Bupati Wajo Amran Mahmud menegaskan, selama Ramadan pengurangan jam kerja, diharapkan tidak mengurangi disiplin dan pelayanan kepada masyarakat.

"Pegawai baik ASN dan honorer tetap memberikan pelayanan langsung. Misalnya, pelayanan kesehatan, air minum, pemadam kebakaran, kebersihan, keamanan dan ketertiban, perhubungan dan pelayanan lain yang sejenis," tegasnya.



Dia menyebutkan, ketentuan jam kerja pegawai lingkup Pemkab Wajo tersebut, berlaku mulai 1 Ramadan dan berakhir setelah cuti bersama Hari Raya Idul fitri 1442 H/2021 M.

"Selain itu, selama Ramadan tahun ini juga, upacara bendera dan apel ditiadakan," tandasnya.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Wajo , Amiruddin mengatakan, pengurangan jam kerja tersebut, merupakan hasil surat edaran Bupati Wajo Amran Mahmud tentang jam kerja ASN Lingkup Pemkab Wajo selama Ramadan.

"Ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman, kekhusyukan bagi pegawai. Baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer dalam melaksanakan ibadah puasa," ujarnya kepada Sindonews, Selasa, (13/4/2021).

Adapun pengurangan jam kerja di bulan penuh berkah tersebut diberlakukan, pada Selasa, 13 April. Yakni, hari Senin-Kamis, jam 08.00 - 15.00 wita dengan jam istirahat 30 menit. Sedangkan hari Jumat, jam 08.00-15.30 wita dan istirahat 1 jam.

"Senin-Kamis kita hanya bekerja selama 7 jam. Jumat 7 jam 30 menit," jelasnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5709 seconds (0.1#10.140)