Dorong Transportasi Listrik Berbasis Baterai, Penasihat Luhut: Engga Bisa Jalan Sendiri-sendiri

Selasa, 13 April 2021 - 21:59 WIB
loading...
Dorong Transportasi...
Kemenko Marves terus mendukung pengembangan Green Transportation (transportasi ramah lingkungan) di Indonesia, salah satu wilayahnya di Bali. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) terus mendukung pengembangan Green Transportation (transportasi ramah lingkungan) di Indonesia. Salah satunya adalah kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).



Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Rencana Penyusunan Master Plan Penggunaan KBLBB dalam Penyelenggaraan Pertemuan G20 di Bali Tahun 2022 serta test drive dari Jakarta ke Bali yang diadakan di Bali pada Jumat (9/4/2021). Rakor ini pun diadakan untuk mempersiapkan agar produk Indonesia bisa tampil di Pertemuan G20 yang mengangkat tema Sustainability and Climate Change untuk menarik perhatian para investor yang tertarik dengan EV.

Dalam kesempatan tersebut Penasehat Khusus Menko Marves, Jona Widhagdo Putri meminta, semua pihak berkontribusi dan bersinergi dalam mewujudkan green transportation dalam mendukung transportasi menuju penggunaan BEV sesuai aturan hukum yang ada.

“Kita nggak bisa jalan sendiri-sendiri lagi,” tegas Jona.

Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Ayodhia Kalake mengatakan, pertumbuhan transportasi di Indonesia dari tahun ke tahun cukup tinggi. Menurut data tahun 2019, peningkatan pertumbuhan penggunaan mobil mencapai 8%, sedangkan motor 11%.

“Kita harapkan transformasi transportasi fossil fuel ke EV bisa diwujudkan secara bertahap," ungkap Deputi Ayodhia.

Saat ini, pemerintah ingin menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia sedang bertransformasi menuju ke penggunaan green transportation dan transportasi massal berbasis baterai, baik motor, mobil, dan kendaraan umum lainnya.

Khusus untuk BEV, pemerintah pun telah melakukan berbagai upaya agar masyarakat Indonesia dapat beralih dari penggunaan kendaraan berbasis bahan bakar minyak (BBM) menuju BEV. Salah satu upaya yang dilaksanakan antara lain dengan mengeluarkan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program KBLBB (BEV) untuk Transportasi Jalan dan kebijakan-kebijakan lainnya, termasuk insentif dalam mendukung percepatan KBLBB.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1419 seconds (0.1#10.140)