Mudik Dilarang, UMKM Daerah Tambah Megap-megap

Kamis, 15 April 2021 - 13:26 WIB
loading...
Mudik Dilarang, UMKM...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aturan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah belum lama ini ternyata berdampak pada sektor UMKM. Ekonom INDEF Bhima Yudhistira mengatakan bahwa UMKM di daerah mengalami penurunan omset ketika mudik dilarang.

"Khususnya sektor retail, makanan minuman, perhotelan dan jasa transportasi," ungkap Bhima kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Kamis(15/4/2021).

Baca Juga: Mudik Dilarang, Pengusaha Lapak Mal Putar Otak Biar Gak Babak Belur

Biasanya, momen mudik dimanfaatkan UMKM untuk meningkatkan omset hingga 30-40% lebih tinggi dari bulan biasanya. "UMKM daerah yang tadinya mau rekrut tenaga kerja terpaksa membatalkan karena ada pelarangan mudik. Bukan tidak mungkin UMKM yang tutup permanen di daerah semakin banyak," terang Bhima.

Terkait dengan larangan mudik, Bhima pun menyarankan kepada pemerintah agar sebaiknya sektor perhotelan dan transportasi segera di berikan relaksasi pinjaman kredit agar ada kelonggaran, terutama dalam pemberian THR kepada para karyawannya yang tahun ini tidak boleh dicicil. "Ini memang koridor OJK, tapi tentunya pemerintah bisa mendorong OJK agar memperpanjang relaksasi pinjaman," tambahnya.

Baca Juga: Banyak Miliarder Berbondong-bondong Ingin Tinggalkan India

Menurut Bhima, pemerintah juga bisa berikan subsidi bunga dan subsidi tunai langsung. "Untuk subsidi uang tunai bisa diprioritaskan ke pekerja di kedua sektor yang rentan PHK. Misalnya selama bulan Mei-Juni diberikan Rp3-5 juta per bulan kepada tiap pekerja yang rentan," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
MPStore Sabet Penghargaan...
MPStore Sabet Penghargaan DIA 2026, Pacu Inovasi Digital UMKM
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Rekomendasi
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved