Restrukturisasi Kredit Diperpanjang Bisa Kurangi Risiko Kredit Bank

Sabtu, 17 April 2021 - 14:22 WIB
loading...
Restrukturisasi Kredit...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit perbankan dari Maret 2021 menjadi Maret 2022 sangat signifikan membantu perbankan mengurangi risiko kredit selama krisis pandemi Covid-19 di masa pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Kepala Ekonom Bank Mandiri, Andry Asmoro, mengatakan OJK menerbitkan kebijakan restrukturisai kredit sejak Maret 2020 tepat setelah Indonesia dinyatakan berstatus pandemi Covid-19.

Baca Juga : Restrukturisasi Kredit Lanjut hingga 2022, Ingat Hanya Perusahaan Terpilih

Dengan berkurangnya risiko kredit, perbankan juga memungkinkan untuk melakukan penyesuaian kebijakan yang mendorong pertumbuhan kredit, seperti memangkas suku bunga kredit secara bertahap hingga meningkatkan dana cadangan perbankan.

Andry menjelaskan restrukturisasi kredit diberikan terutama kepada nasabah dari pelaku bisnis yang sebelum pandemi Covid-19 mencetak kinerja keuangan positif dan memiliki prospek bisnis positif.

“Perusahaan yang sebelumnya memiliki kinerja keuangan bagus, tetapi terpukul karena pandemi, adalah sasaran restrukturisasi yang diharapkan bisa kembali bangkit dan ikut memulihkan perekonomian,” jelas Andry di Jakarta, Sabtu (17/4/2021).

Andry juga mengatakan, restrukturisasi kredit juga ikut membantu menciptakan stabilitas sistem keuangan. Sehingga, perbankan dapat fokus meningkatkan kinerja keuangannya dan lebih leluasa menyesuaikan kebijakan termasuk memangkas suku bunga kredit.

Di sisi lain, dia mengatakan meskipun suku bunga rendah, masih ada faktor lain yang dapat menahan pertumbuhan penyaluran kredit. Pertama, bisnis belum berjalan karena belum ada permintaan dari masyarakat, sehingga perusahaan menilai belum saatnya meningkatkan kapasitas bisnis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
OJK Targetkan Pasar...
OJK Targetkan Pasar Modal Sumbang Rp1.812 Triliun untuk Kebutuhan Investasi Nasional
Bank Mandiri Cetak Laba...
Bank Mandiri Cetak Laba Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026, Kucurkan Kredit Rp1.530 T
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Iran Serang Kapal Perang...
Iran Serang Kapal Perang AS di Teluk Oman yang Diklaim sebagai Pusat Komando Amerika
Steffy Eks Cherrybelle...
Steffy Eks Cherrybelle Disorot usai Unggah Soal Attitude, Sindir Sarwendah?
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved