Dana Deposito Nasabah Senilai Rp20 Miliar Raib, BMS Diminta Tanggungjawab

Minggu, 18 April 2021 - 19:54 WIB
loading...
A A A
Untuk itu, pihaknya masih menunggu itikad baik BMS, agar mematuhi serta melaksanakan isi surat dari Kemenko Polhukam tersebut untuk memberikan ganti-rugi atau mengembalikan dana deposito kliennya yang raib tersebut.
(dar)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1056 seconds (0.1#10.140)