Pembenahan BUMN Terus Membaik! Terbaru, Erick Thohir: Restrukturisasi Kredit PTPN Sudah Rampung
Selasa, 20 April 2021 - 09:08 WIB
loading...
A
A
A
Penandatanganan ICA dilakukan secara sirkuler antara Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani dengan Direksi dari 18 kreditur pinjaman sindikasi USD serta SMBC Singapore selaku Agen Fasilitas.
Fasilitas Sindikasi USD dengan limit USD390.600.000 ini merupakan bagian dari restrukturisasi kredit PTPN Grup yang nilainya mencapai + Rp45,3 triliun dengan utang perbankan mencapai Rp41 triliun.
Baca juga: BUMN Terbebas Utang dan Kinerja Moncer, Tanri Abeng Punya Caranya
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III memberi apresiasi tinggi kepada kementerian BUMN atas kesepakatan ini. Dukungan dan atensi Kementerian BUMN dinilai sangat penting dalam membantu BUMN dalam melakukan sejumlah langkah perbaikan dan restrukturisasi, terutama dengan kreditur.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh kreditur Perseroan serta dukungan Pemerintah. Penandatangan Perjanjian Amandemen Perjanjian Pinjaman Sindikasi USD ini merupakan bentuk kepercayaan kreditur sindikasi USD dalam mendukung upaya Transformasi PTPN Group sekaligus menandai terpenuhinya persyaratan pencairan Dana Investasi Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ujar Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/4/2021).
Fasilitas Sindikasi USD dengan limit USD390.600.000 ini merupakan bagian dari restrukturisasi kredit PTPN Grup yang nilainya mencapai + Rp45,3 triliun dengan utang perbankan mencapai Rp41 triliun.
Baca juga: BUMN Terbebas Utang dan Kinerja Moncer, Tanri Abeng Punya Caranya
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III memberi apresiasi tinggi kepada kementerian BUMN atas kesepakatan ini. Dukungan dan atensi Kementerian BUMN dinilai sangat penting dalam membantu BUMN dalam melakukan sejumlah langkah perbaikan dan restrukturisasi, terutama dengan kreditur.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh kreditur Perseroan serta dukungan Pemerintah. Penandatangan Perjanjian Amandemen Perjanjian Pinjaman Sindikasi USD ini merupakan bentuk kepercayaan kreditur sindikasi USD dalam mendukung upaya Transformasi PTPN Group sekaligus menandai terpenuhinya persyaratan pencairan Dana Investasi Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ujar Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/4/2021).
Lihat Juga :