Mudik Dilarang, Pengusaha Logistik Bakal Raup Cuan

Jum'at, 23 April 2021 - 12:28 WIB
loading...
Mudik Dilarang, Pengusaha...
Ilustrasi foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Pemerintah memperketat aturan perjalanan transportasi pada saat musim musim mudik lebaran tahun 2021, yakni pada H-14 peniadaan mudik dan H+7. Kebijakan itu diambil sebagai antisipasi lonjakan jumlah pemudik yang hendak bepergian ke luar kota dalam rentang waktu tersebut.

Sekjen Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Akbar Djohan mengapresiasi pemerintah terkait kebijakan tersebut. Dia mengatakan, hal tersebut jauh lebih penting dalam mengontrol penyebaran Covid-19.

Baca juga: Syarat Perjalanan Diperketat, Pengamat: Timbulkan Kebingungan di Masyarakat

Menurut Akbar, dengan diterapkannya kebijakan tersebut memberikan dampak positif dan potensi pendapatan yang sangat besar bagi pelaku logistik. Hal ini dapat terjadi jika para pelaku logistik cukup pintar menanggapi kebijakan larangan mudik tersebut.

“Karena di negara kita budaya mengirimkan parsel, mengirimkan makanan, masih sangat tinggi. Sehingga, potensi distribusi dalam pengiriman kebutuhan pada saat Lebaran memang akan sangat tinggi permintaannya,” katanya dalam acara Market Review IDX Channel, Jumat (23/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MPMRent Perkuat Green...
MPMRent Perkuat Green Mobility lewat Layanan Transportasi Terintegrasi
KAI Logistik Ekspansi...
KAI Logistik Ekspansi Angkutan CPO, Target 200.000 Ton per Tahun
KP Cargo Tawarkan Skema...
KP Cargo Tawarkan Skema Tarif Nego Pengiriman Logistik di Atas 1 Ton
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 5.740 Ton Barang Selama Ramadan–Lebaran
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Pastikan Layanan Logistik Tetap Optimal Selama Lebaran
Pertagas Kantongi Pendapatan...
Pertagas Kantongi Pendapatan USD861,51 Juta di 2025, Mayoritas dari Bisnis Transportasi dan Niaga
KJRI Penang : Konektivitas...
KJRI Penang : Konektivitas BNCT, Belawan - Penang - Port - Perlis Inland Port Perkuat Rantai Pasok Kawasan
Elektrifikasi Alat Bongkar...
Elektrifikasi Alat Bongkar Muat Dorong Kelancaran Logistik di Tanjung Priok
Legislator PDIP Sebut...
Legislator PDIP Sebut Tragedi Bus ALS Alarm Keras Kegagalan Pengawasan Transportasi dan Infrastruktur Jalan
Rekomendasi
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Local Pride, Ini 8 Tim...
Local Pride, Ini 8 Tim Piala Dunia 2026 yang Pakai Skuad Full Kelahiran Negaranya Sendiri
Berita Terkini
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved