Mudik Dilarang, Pengusaha Logistik Bakal Raup Cuan

Jum'at, 23 April 2021 - 12:28 WIB
loading...
Mudik Dilarang, Pengusaha...
Ilustrasi foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Pemerintah memperketat aturan perjalanan transportasi pada saat musim musim mudik lebaran tahun 2021, yakni pada H-14 peniadaan mudik dan H+7. Kebijakan itu diambil sebagai antisipasi lonjakan jumlah pemudik yang hendak bepergian ke luar kota dalam rentang waktu tersebut.

Sekjen Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Akbar Djohan mengapresiasi pemerintah terkait kebijakan tersebut. Dia mengatakan, hal tersebut jauh lebih penting dalam mengontrol penyebaran Covid-19.



Menurut Akbar, dengan diterapkannya kebijakan tersebut memberikan dampak positif dan potensi pendapatan yang sangat besar bagi pelaku logistik. Hal ini dapat terjadi jika para pelaku logistik cukup pintar menanggapi kebijakan larangan mudik tersebut.

“Karena di negara kita budaya mengirimkan parsel, mengirimkan makanan, masih sangat tinggi. Sehingga, potensi distribusi dalam pengiriman kebutuhan pada saat Lebaran memang akan sangat tinggi permintaannya,” katanya dalam acara Market Review IDX Channel, Jumat (23/4/2021).

Lanjut dia, larangan mudik khususnya untuk kendaraan berat sudah ada setiap tahunnya. Yaitu, pembatasan armada yang berpotensi menimbulkan kemacetan di jalan tol maupun non tol.



Akan tetapi, pada tahun ini larangan mudik benar-benar dilakukan sangat ketat. Dengan pertimbangan untuk mengontrol mobilitas manusia dalam mengatasi penyebaran Covid-19.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1705 seconds (0.1#10.140)