Mudik Dilarang, Pengusaha Logistik Bakal Raup Cuan

Jum'at, 23 April 2021 - 12:28 WIB
loading...
Mudik Dilarang, Pengusaha...
Ilustrasi foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Pemerintah memperketat aturan perjalanan transportasi pada saat musim musim mudik lebaran tahun 2021, yakni pada H-14 peniadaan mudik dan H+7. Kebijakan itu diambil sebagai antisipasi lonjakan jumlah pemudik yang hendak bepergian ke luar kota dalam rentang waktu tersebut.

Sekjen Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Akbar Djohan mengapresiasi pemerintah terkait kebijakan tersebut. Dia mengatakan, hal tersebut jauh lebih penting dalam mengontrol penyebaran Covid-19.

Baca juga: Syarat Perjalanan Diperketat, Pengamat: Timbulkan Kebingungan di Masyarakat

Menurut Akbar, dengan diterapkannya kebijakan tersebut memberikan dampak positif dan potensi pendapatan yang sangat besar bagi pelaku logistik. Hal ini dapat terjadi jika para pelaku logistik cukup pintar menanggapi kebijakan larangan mudik tersebut.

“Karena di negara kita budaya mengirimkan parsel, mengirimkan makanan, masih sangat tinggi. Sehingga, potensi distribusi dalam pengiriman kebutuhan pada saat Lebaran memang akan sangat tinggi permintaannya,” katanya dalam acara Market Review IDX Channel, Jumat (23/4/2021).

Lanjut dia, larangan mudik khususnya untuk kendaraan berat sudah ada setiap tahunnya. Yaitu, pembatasan armada yang berpotensi menimbulkan kemacetan di jalan tol maupun non tol.

Baca juga: Ini Bahayanya Jika Emak-emak Naik Motor Nyelonong Masuk Tol

Akan tetapi, pada tahun ini larangan mudik benar-benar dilakukan sangat ketat. Dengan pertimbangan untuk mengontrol mobilitas manusia dalam mengatasi penyebaran Covid-19.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MPMRent Perkuat Green...
MPMRent Perkuat Green Mobility lewat Layanan Transportasi Terintegrasi
KAI Logistik Ekspansi...
KAI Logistik Ekspansi Angkutan CPO, Target 200.000 Ton per Tahun
KP Cargo Tawarkan Skema...
KP Cargo Tawarkan Skema Tarif Nego Pengiriman Logistik di Atas 1 Ton
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 5.740 Ton Barang Selama Ramadan–Lebaran
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Pastikan Layanan Logistik Tetap Optimal Selama Lebaran
Pertagas Kantongi Pendapatan...
Pertagas Kantongi Pendapatan USD861,51 Juta di 2025, Mayoritas dari Bisnis Transportasi dan Niaga
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
KJRI Penang : Konektivitas...
KJRI Penang : Konektivitas BNCT, Belawan - Penang - Port - Perlis Inland Port Perkuat Rantai Pasok Kawasan
Elektrifikasi Alat Bongkar...
Elektrifikasi Alat Bongkar Muat Dorong Kelancaran Logistik di Tanjung Priok
Rekomendasi
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
Berita Terkini
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved