Mudik Dilarang, Pengusaha Logistik Bakal Raup Cuan

Jum'at, 23 April 2021 - 12:28 WIB
loading...
Mudik Dilarang, Pengusaha...
Ilustrasi foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Pemerintah memperketat aturan perjalanan transportasi pada saat musim musim mudik lebaran tahun 2021, yakni pada H-14 peniadaan mudik dan H+7. Kebijakan itu diambil sebagai antisipasi lonjakan jumlah pemudik yang hendak bepergian ke luar kota dalam rentang waktu tersebut.

Sekjen Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Akbar Djohan mengapresiasi pemerintah terkait kebijakan tersebut. Dia mengatakan, hal tersebut jauh lebih penting dalam mengontrol penyebaran Covid-19.

Baca juga: Syarat Perjalanan Diperketat, Pengamat: Timbulkan Kebingungan di Masyarakat

Menurut Akbar, dengan diterapkannya kebijakan tersebut memberikan dampak positif dan potensi pendapatan yang sangat besar bagi pelaku logistik. Hal ini dapat terjadi jika para pelaku logistik cukup pintar menanggapi kebijakan larangan mudik tersebut.

“Karena di negara kita budaya mengirimkan parsel, mengirimkan makanan, masih sangat tinggi. Sehingga, potensi distribusi dalam pengiriman kebutuhan pada saat Lebaran memang akan sangat tinggi permintaannya,” katanya dalam acara Market Review IDX Channel, Jumat (23/4/2021).

Lanjut dia, larangan mudik khususnya untuk kendaraan berat sudah ada setiap tahunnya. Yaitu, pembatasan armada yang berpotensi menimbulkan kemacetan di jalan tol maupun non tol.

Baca juga: Ini Bahayanya Jika Emak-emak Naik Motor Nyelonong Masuk Tol

Akan tetapi, pada tahun ini larangan mudik benar-benar dilakukan sangat ketat. Dengan pertimbangan untuk mengontrol mobilitas manusia dalam mengatasi penyebaran Covid-19.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
PT KCN Perkuat Peran...
PT KCN Perkuat Peran Pelabuhan Penyangga Saat Aktivitas Logistik di Tanjung Priok Meningkat
Daud Joseph Mundur dari...
Daud Joseph Mundur dari Dirut PT Pos Indonesia usai Penggabungan BUMN Logistik
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Pramono Minta Tarif...
Pramono Minta Tarif LRT Pegangsaan Dua-Manggarai Harus Terjangkau Masyarakat
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Rekomendasi
Perhitungan Kerugian...
Perhitungan Kerugian Negara Dipertanyakan, Pengamat Dorong Reformasi Audit BPKP
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Berita Terkini
PLN EPI Perluas Kemitraan...
PLN EPI Perluas Kemitraan Global Bangun Rantai Pasok Hidrogen Hijau
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
PT Astra International...
PT Astra International Tbk: Dari Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved