UMKM Akan Dikasih Kesempatan Kirim Barang lewat Tol Laut

Sabtu, 24 April 2021 - 22:51 WIB
loading...
UMKM Akan Dikasih Kesempatan...
Menhub Budi Karya Sumadi meminta para operator baik Pelindo I hingga IV, Pelni, dan operator lain memberikan kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk bisa memanfaatkan pengiriman barang melalui kapal tol laut. Foto/Dok
A A A
SURABAYA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta para operator baik Pelindo I hingga IV, Pelni, dan operator lainnya memberikan kesempatan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk bisa memanfaatkan pengiriman barangnya melalui kapal tol laut .

“Saya sudah minta Dirjen Perhubungan Laut untuk mengkoordinasikan ini bersama para operator. Kita ingin fasilitasi para pelaku UMKM dengan baik, agar mereka juga bisa mendapatkan manfaat dari subsidi yang diberikan pemerintah melalui program tol laut," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/4/2021).



Dia menjelaskan, dengan memfasilitasi para pelaku UMKM untuk memanfaatkan pengiriman barangnya dengan kapal tol laut, akan semakin meningkatkan eksistensi dan daya saing produk/barang UMKM.

“Lebih dari 50% pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM. Kalau kita bisa fasilitasi dengan baik. Daya saing mereka akan bertambah karena subsidi (tol laut) diterima langsung oleh saudara kita para pelaku UMKM,” ungkap dia.

Menhub juga meminta para operator untuk memikirkan skema bagi UMKM agar bisa memanfaatkan pengiriman barangnya melalui kapal tol laut.

"Para pelaku UMKM tidak mungkin memborong 1 kontainer. Untuk itu perlu dipikirkan suatu cara seperti membuat suatu paket, misalnya: paket 100 kg, atau paket 500 kg. Artinya di dalam satu kontainer 20 ton itu, bisa dikumpulkan beberapa barang dari para pelaku UMKM," jelasnya.



Menhub tidak ingin kapal tol laut dimonopoli suatu perusahaan tertentu, sehingga para pelaku UMKM yang sesungguhnya membutuhkan subsidi dari program tol laut tidak mendapatkan subsidi tersebut.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1852 seconds (0.1#10.140)