Perkara Curhat Layanan Klinik Kecantikan Berujung Pidana, Pelapor Angkat Bicara

Senin, 26 April 2021 - 05:30 WIB
loading...
Perkara Curhat Layanan Klinik Kecantikan Berujung Pidana, Pelapor Angkat Bicara
Kuasa hukum Klinik LViors, H.K Kosasih (tengah).
A A A
SURABAYA - Stella Monica pada Kamis (22/4/2021) lalu akhirnya menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas dugaan pencemaran nama baik setelah curhat soal layanan kecantikan di klinik L'VIORS melalui media sosial pada 2019.

Namun, bagaimana perkara ini muncul versi dari pelapor. Adalah dr. Irene Christilia Lee dan dr. Maria Shintya Dewi, dua dokter kecantikan yang bertugas di Klinik Kecantikan L'Viors yang mengungkapnya ke publik, didampingi penasehat hukumnya H.K Kosasih, SH dari kantor hukum H.K. Kosasih.

Baca juga: TNI Bantah KRI Nanggala 402 yang Tenggelam Over Kapasitas

Hal pertama yang diungkap dr. Irene Christilia adalah tentang kedatangan Stella Monica di Klinik Kecantikan L'Viors. Lebih lanjut dr. Irene mengatakan, Stella Monica sudah bukan lagi konsumen di Klinik L’VIORS Surabaya. "Stella Monica menjalani perawatan wajahnya di Klinik Kecantikan L'Viors sejak Februari 2020. Pertama kali datang, wajah Stella Monica dalam kondisi penuh jerawat," ungkap Irene, Minggu (25/4/2021).

Dengan kondisi wajah yang penuh jerawat itu, lanjut Irene, Stella Monica kemudian melakukan konsultasi terlebih dahulu tentang kondisi wajahnya itu. "Wajah Stella banyak jerawat yang merah-merah. Setelah itu dokter di L'Viors memberikan solusi dan solusinya adalah dengan memberikan terapi wajah secara berkala dan harus intens," kata Irene.

Wajah Stella pun mulai di treatment, sambung Stella, dengan menggunakan obat-obatan yang sudah teruji secara klinis dan memenuhi standar kesehatan. "Begitu juga dengan tenaga medis yang merawat Stella dan terapi yang dilakukan kepada Stella, semuanya sudah sesuai SOP. Begitu juga dengan obat-obat yang diberikan untuk mengobati wajah Stella," papar Irene.

Baca juga: KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam, Keluarga Prajurit di Bangkalan Tetap Berharap Mukjizat

Sementara itu, dr. Maria Shintya Dewi menambahkan, sejak melakukan perawatan di Klinik Kecantikan L'Viors mulai Februari 2019, hingga September 2019, Stella Monica baru lima kali menjalani pengobatan.

Stella datang untuk kelima kalinya September 2019. Sejak itu, Stella Monica tidak pernah lagi melakukan perawatan wajah di Klinik L'Viors. "Stella tidak lagi datang ke klinik untuk melanjutkan perawatan wajahnya, bahkan tidak pernah kontrol ke kita," kata Maria. Hingga kemudian, lanjut Maria, diketahui Stella mengunggah keluhan atas perawatan wajahnya di instagram pada Desember 2019," lanjut Maria.

Klinik L’VIORS tentu terkejut melihat unggahan Stella Monica itu karena dianggap tidak sesuai dengan fakta. Meski baru lima kali menjalani perawatan di Klinik L'Viors, kondisi jerawat di wajah Stella mulai membaik. Kondisi ini terlihat dikegiatan perawatan terakhir, sekitar September 2019.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1776 seconds (0.1#10.140)