Halo, Punya Saham EXCL? Siap-Siap, Ada Dividen Rp339 Miliar Nih!

Rabu, 28 April 2021 - 10:02 WIB
loading...
Halo, Punya Saham EXCL? Siap-Siap, Ada Dividen Rp339 Miliar Nih!
Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT XL Axiata Tbk (EXCL) untuk yang kedua kalinya, di masa pandemi ini, akan membagikan kembali dividen tunai tahun 2020. Pembagian dividen ini sesuai dengan keputusan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 23 April 2021.

Sebelum pandemi, emiten telco ini terakhir kali membagikan dividen pada April 2014. Waktu itu dividen yang dibagikan sekitar Rp539 miliar.

Dalam pengumuman resmi, perseroan menyampaikan akan membagikan dividen tunai sebesar-besarnya 50% dari laba bersih 2020 atau kurang lebih sebesar Rp339,45 miliar atau Rp31,7 per lembar saham.

Baca juga:Kilau Emas Kian Memudar, Harganya Turun Lagi Rp4.000 per Gram

Adapun jadwal dan tata cara pelaksanaan pembayaran dividen tunai tahun buku 2020 sebagai berikut:

1. Cum dividen tunai di pasar reguler dan pasar negosiasi (3 Mei 2021).
2. Ex dividen tunai di pasar reguler dan pasar negosiasi (4 Mei 2021).
3. Cum dividen tunai di pasar tunai (5 Mei 2021).
4. Ex dividen tunai di pasar tunai (6 Mei 2021).
5. Recording date (5 Mei 2021).
6. Pembagian dividen tunai (21 Mei 2021).

Berikut tata cara pembagian dividen tunai

1. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari perseroan, dan perseroan tidak mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada masing-masing pemegang saham.

2. Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) perseroan pada tanggal 5 Mei 2021 pukul 16.00 WIB (Recording Date) dan/atau pemilik saham perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia tanggal 5 Mei 2021.

3. Bagi pemegang saham perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembagian dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 21 Mei 2021 ke dalam rekening dana nasabah (RDN) perusahaan efek dan/atau bank kustodian tempat pemegang saham membuka sub rekening efek. Sedangkan bagi pemegang saham perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI maka pembagian dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham perseroan.

Baca juga:Sore Ini Dipastikan Jokowi Lantik Empat Pejabat

4. Bagi pemegang saham yang masih menggunakan warkat, jika sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, dan menghendaki pembayaran dividen dilakukan melalui transfer ke dalam rekening bank milik pemegang saham, dapat memberitahukan nama dan alamat bank serta nomor rekening bank atas nama pemegang saham selambat-lambatnya pada tanggal 5 Mei 2021 pada pukul 16.00 WIB secara tertulis kepada: Kantor Biro Administrasi Efek (BAE) PT Datindo Entrycom, Jakarta.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1143 seconds (0.1#10.140)