Mau Tahu Kucuran PMN BUMN 2021-2022 Buat Apa Aja, Begini Rinciannya

Rabu, 28 April 2021 - 14:54 WIB
loading...
Mau Tahu Kucuran PMN BUMN 2021-2022 Buat Apa Aja, Begini Rinciannya
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyusun skema alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) BUMN selama periode 2021-2022, begini rincian akan dipakai buat apa saja PMN tersebut. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyusun skema alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) BUMN selama periode 2021-2022. Dalam kurun waktu 2 tahun itu, ada tiga skema penyerapan PMN yang akan dijalankan manajemen BUMN.



Dari dokumen Kementerian BUMN disebutkan, pada 2021 ada dua penyerapan PMN yakni restrukturisasi dan penugasan. Skema restrukturisasi dialokasikam sebesar 47%.

Anggaran ini digunakan untuk penyelematan PT Jiwasraya (Persero), restrukturisasi PT Garuda Indonesia (Persero), penguatan Holding Aviasi dan Pariwisata, hingga permodalan BUMN karya.

"Restrukturisasi penyelematan Jiwasraya, restrukturisasi Garuda dan penguatan holding aviasi serta penguatan permodalan perusahaan karya," tulis dokumen tersebut dikutip, Rabu (28/4/2021).

Sementara, sisa dari PMN atau sebesar 53% dialokasikan Kementerian BUMN untuk sejumlah proyek strategis. Alokasi anggaran ini masuk dalam skema penugasan.

Dimana BUMN ditugaskan melaksanakan pembagunan proyek seperti Tol Trans Sumatera, pengembangan kawasan industri terpadu Batang, penyelesaian pelabuhan Benoa Bali, dan pembangunan infrastruktur Tanamori-Labuan Bajo.



Selanjutnya, pengembangan produksi kapal selam yang bekerja sama dengan Korea Selatan (Korsel), program infrastruktur ketenagalistrikan, pengembangan Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek, pembangunan Kereta Cepat, dan pembangunan infrastruktur transmisi dan distribusi elektrifikasi Destinasi Pariwisata Super Prioritas.

Pada 2022, pemerintah akan menggelontorkan PMN kepada perusahaan negara dengan tiga skema. Ketiganya adalah restrukturisasi, penugasa dan pengembangan bisnis perusahaan. Nantinya pemegang saham akan menggynakan sebanyak 8% dari total PMN untuk merestrukturisasi Jiwasraya dan biaya BUMN Karya.

Sementara 69 persen PNM digunakan dalam skema penugasan badan usaha. Tugas itu meliputi, pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, infrastruktur ketenagalistrikan pedesaan, pembangunan Kereta Cepat, serta program perumahan rakyat, penyediaan armada transportasi darat, pengembangan proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, hingga pengembangan Food Estate.

Untuk bisnis, perseroan negara akan memperoleh 22 persen yang digunakan manajemen untuk pembangunan tol Serang-Penimbang, tol DIY-Solo, modal pendanaan kredit perumahan, hingga penguatan modal perbankan.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ihwal Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 1 Maret 2021. Beleid tersebut disahkan dengan Nomor Per-1/MBU/03/2021.

Permen ini mengatur sejumlah konsiderans atau pokok-pokok pikiran perihal pengusulan tambahan PMN, pelaporan penggunaan tambahan, pemantauan penggunaan tambahan, hingga perubahan penggunaan tambahan PMN.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2132 seconds (0.1#10.140)