Mau Tahu Kucuran PMN BUMN 2021-2022 Buat Apa Aja, Begini Rinciannya

Rabu, 28 April 2021 - 14:54 WIB
loading...
Mau Tahu Kucuran PMN...
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyusun skema alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) BUMN selama periode 2021-2022, begini rincian akan dipakai buat apa saja PMN tersebut. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyusun skema alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) BUMN selama periode 2021-2022. Dalam kurun waktu 2 tahun itu, ada tiga skema penyerapan PMN yang akan dijalankan manajemen BUMN.

Baca Juga: Genjot Bangun Kawasan Pariwisata Mandalika dengan Dana PMN Rp500 Miliar

Dari dokumen Kementerian BUMN disebutkan, pada 2021 ada dua penyerapan PMN yakni restrukturisasi dan penugasan. Skema restrukturisasi dialokasikam sebesar 47%.

Anggaran ini digunakan untuk penyelematan PT Jiwasraya (Persero), restrukturisasi PT Garuda Indonesia (Persero), penguatan Holding Aviasi dan Pariwisata, hingga permodalan BUMN karya.

"Restrukturisasi penyelematan Jiwasraya, restrukturisasi Garuda dan penguatan holding aviasi serta penguatan permodalan perusahaan karya," tulis dokumen tersebut dikutip, Rabu (28/4/2021).

Sementara, sisa dari PMN atau sebesar 53% dialokasikan Kementerian BUMN untuk sejumlah proyek strategis. Alokasi anggaran ini masuk dalam skema penugasan.

Dimana BUMN ditugaskan melaksanakan pembagunan proyek seperti Tol Trans Sumatera, pengembangan kawasan industri terpadu Batang, penyelesaian pelabuhan Benoa Bali, dan pembangunan infrastruktur Tanamori-Labuan Bajo.

Baca Juga: Erick Thohir: Tidak Ada Lagi Lobi-lobi Individu Soal PMN

Selanjutnya, pengembangan produksi kapal selam yang bekerja sama dengan Korea Selatan (Korsel), program infrastruktur ketenagalistrikan, pengembangan Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek, pembangunan Kereta Cepat, dan pembangunan infrastruktur transmisi dan distribusi elektrifikasi Destinasi Pariwisata Super Prioritas.

Pada 2022, pemerintah akan menggelontorkan PMN kepada perusahaan negara dengan tiga skema. Ketiganya adalah restrukturisasi, penugasa dan pengembangan bisnis perusahaan. Nantinya pemegang saham akan menggynakan sebanyak 8% dari total PMN untuk merestrukturisasi Jiwasraya dan biaya BUMN Karya.

Sementara 69 persen PNM digunakan dalam skema penugasan badan usaha. Tugas itu meliputi, pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, infrastruktur ketenagalistrikan pedesaan, pembangunan Kereta Cepat, serta program perumahan rakyat, penyediaan armada transportasi darat, pengembangan proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, hingga pengembangan Food Estate.

Untuk bisnis, perseroan negara akan memperoleh 22 persen yang digunakan manajemen untuk pembangunan tol Serang-Penimbang, tol DIY-Solo, modal pendanaan kredit perumahan, hingga penguatan modal perbankan.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ihwal Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 1 Maret 2021. Beleid tersebut disahkan dengan Nomor Per-1/MBU/03/2021.

Permen ini mengatur sejumlah konsiderans atau pokok-pokok pikiran perihal pengusulan tambahan PMN, pelaporan penggunaan tambahan, pemantauan penggunaan tambahan, hingga perubahan penggunaan tambahan PMN.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Rekomendasi
10 Pemain Terkaya Piala...
10 Pemain Terkaya Piala Dunia 2026: Ronaldo Nomor 1
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
Klasemen Peringkat Ketiga...
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik di Piala Dunia 2026: Senegal Jaga Asa
Berita Terkini
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Infografis
BUMN yang Dibubarkan...
BUMN yang Dibubarkan oleh Jokowi Sepanjang 2021-2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved