Fantastis! Wamen BUMN Sebut Defisit Ekuitas Jiwasraya Capai Rp38,6 Triliun

Rabu, 28 April 2021 - 16:16 WIB
loading...
Fantastis! Wamen BUMN Sebut Defisit Ekuitas Jiwasraya Capai Rp38,6 Triliun
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memaparkan kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun buku 2020. Di mana, aset Jiwasraya tercatat hanya mencapai Rp15,72 triliun dengan jumlah liabilitas sebesar Rp54,36 triliun.

Sementara itu, posisi ekuitas negatif hingga Rp38,64 triliun, tak ayal jika rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) Jiwasraya pada 31 Desember 2020 berada pada posisi minus 1.000,3 persen atau jauh di bawah batas minimal yakni 120 persen, sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menyebut, tekanan likuiditas dan solvabilitas yang melemah terlihat pada kondisi keuangan perseroan pada laporan keuangan 2020.

"Tekanan likuiditas dan solvabilitas yang melemah dapat terlihat pada kondisi keuangan Jiwasraya berdasarkan laporan keuangan 2020, di mana total liabilitas polis mencapai Rp54,4 triliun yang meningkat terus," ujar Tiko, sapaan akrab Kartika, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga: Restrukturisasi Rampung Mei, Jiwasraya Tetap Beroperasi sebagai PT

Pemegang saham juga mencatat, nilai aset Jiwasraya Rp15,72 triliun secara mayoritas tidak likuid dan berkualitas buruk. Kondisi ini diperburuk oleh tidak optimalnya produk perseroan sehingga menyebabkan perusahaan mengalami defisit ekuitas sebesar Rp38,6 triliun.

"Kondisi aset yang berkualitas buruk dengan pengeluaran produk yang tidak optimal ini membuat Jiwasraya memiliki defisit ekuitas sebesar kurang lebih Rp38,6 triliun, nilai yang sangat fantastis," kata dia.

Pemerintah melalui Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya telah mengupayakan beberapa pendanaan demi mempertahankan operasional perusahaan, hingga membayar bunga roll over, serta anuitas pensiun yang terakhir kali dilakukan pada Maret 2020.

Dana untuk menutup beban tersebut, berasal dari penerbitan REPO, optimalisasi aset properti, hingga penerbitan Medium Term Notes (MTN) yang dilakukan pada pertengahan 2018-2020.



Lantaran dihadapkan pada masalah liabilitas yang besar dan menggulung, Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Farid A Nasution menyebut, pihaknya menyadari bahwa penyelamatan polis Jiwasraya tidak akan berjalan optimal jika hanya mengandalkan skenario pendanaan yang telah dilakukan.

Untuk itu diperlukan solusi fundamental dan komprehensif dalam rangka menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya. "Inilah yang mendasari pemerintah mendirikan IFG Life dengan memberikan PMN senilai Rp22 triliun, ditambah Rp4,7 triliun dari upaya fundraising yang dilakukan induk usaha IFG Life," kata Farid.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1572 seconds (0.1#10.140)