Program Peremajaan Sawit Rakyat Kurangi Risiko Pembukaan Lahan Ilegal

Kamis, 29 April 2021 - 07:09 WIB
loading...
A A A
Eddy menuturkan, bentuk kemitraan dengan petani bisa dalam bentuk pendampingan kultur teknis, kontraktor peremajaan, avalist full commercial dan operator pengelolaan. Beberapa tantangan untuk menjalankan program PSR di antaranya melanjutkan kerjasama kemitraan dengan perusahaan inti, karena ada sebagian petani plasma yang sudah selesai masa kemitraannya.

“Banyaknya SHM yang berpindah tangan/digadaikan menjadi kendala jaminan bank, kondisi koperasi dan kepengurusan koperasi yang kurang kondusif. Penghasilan petani saat replanting, serta besarnya biaya replanting, termasuk banyak bertumbuhnya pabrik tanpa kebun,” kata Eddy.

(Baca juga:Jalan Tengah Penyelesaian Sawit Rakyat dalam Kawasan Hutan)

Pemerhati perkebunan kelapa sawit Maruli Gultom mengatakan kelapa sawit kini menjadi satu-satunya komoditas yang menjuarai dunia. Sementara komoditas lainnya seperti coklat, karet dan lainnya hanya menjadi komoditas nomor tiga dan seterusnya.

Saat ini pelaku kebun sawit lebih didominasi petani mencapai 41%. Bila dihitung kontribusi petani terhadap devisa negara menjadi cukup bahkan melebihi nilai ekspor migas. “Sekarang ini ada sekitar 1,2 juta petani yang bekerja di perkebunan kelapa sawit,” kata Maruli.

Namun demikian, pertanyaannya apakah petani sawit sudah sejahtera? Padahal kelapa sawit adalah komoditas utama Indonesia di dunia. Bahkan kini industri sawit masih saja diganggu bahkan dibebani beragam pungutan. “Sebenarnya untuk menolong industri sawit, pemerintah tidak usah ikut campur,” kata Maruli.
(dar)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1071 seconds (0.1#10.140)