Unilever Gelar RUPST 27 Mei, Tercatat Ada 4 Bahasan Utama
Kamis, 29 April 2021 - 08:21 WIB
loading...
PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020. Mau tahu agenda apa saja yang akan dibahas, berikut rinciannya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020. Adapun RUPST akan dilakukan pada Kamis (27/5/2021) di Grha Unilever, Tangerang.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat empat mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST. Mata acara pertama adalah pengesahan laporan keuangan Perseroan dan persetujuan atas laporan tahunan Perseroan termasuk laporan atas pelaksanaan tugas pengawasan oleh Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Baca Juga: Unilever Sudah Bayar Lunas THR Karyawan, Kemnaker: Itu Perlu Dicontoh!
Mata acara kedua, penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Mata acara ketiga, persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan penetapan honorarium, serta persyaratan lain penunjukannya.
Mata acara keempat terdiri atas dua bagian. Butir a.) penegasan berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris Perseroan, serta pengangkatan dan pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris Perseroan. Butir b.) penetapan remunerasi para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat empat mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST. Mata acara pertama adalah pengesahan laporan keuangan Perseroan dan persetujuan atas laporan tahunan Perseroan termasuk laporan atas pelaksanaan tugas pengawasan oleh Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Baca Juga: Unilever Sudah Bayar Lunas THR Karyawan, Kemnaker: Itu Perlu Dicontoh!
Mata acara kedua, penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Mata acara ketiga, persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan penetapan honorarium, serta persyaratan lain penunjukannya.
Mata acara keempat terdiri atas dua bagian. Butir a.) penegasan berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris Perseroan, serta pengangkatan dan pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris Perseroan. Butir b.) penetapan remunerasi para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Lihat Juga :