Unilever Gelar RUPST 27 Mei, Tercatat Ada 4 Bahasan Utama

Kamis, 29 April 2021 - 08:21 WIB
loading...
Unilever Gelar RUPST 27 Mei, Tercatat Ada 4 Bahasan Utama
PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020. Mau tahu agenda apa saja yang akan dibahas, berikut rinciannya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020. Adapun RUPST akan dilakukan pada Kamis (27/5/2021) di Grha Unilever, Tangerang.

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat empat mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST. Mata acara pertama adalah pengesahan laporan keuangan Perseroan dan persetujuan atas laporan tahunan Perseroan termasuk laporan atas pelaksanaan tugas pengawasan oleh Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.



Mata acara kedua, penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Mata acara ketiga, persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan penetapan honorarium, serta persyaratan lain penunjukannya.

Mata acara keempat terdiri atas dua bagian. Butir a.) penegasan berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris Perseroan, serta pengangkatan dan pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris Perseroan. Butir b.) penetapan remunerasi para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.



Adapun penjelasan mata acara RUPSLB sebagai berikut: Mata acara pertama, kedua, ketiga dan keempat butir (b) merupakan mata acara rutin yang dibahas dan diputuskan dalam setiap Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan. Terkait dengan mata acara keempat butir (a), Perseroan akan membahas mengenai pengangkatan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang baru, serta pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir dalam Rapat tersebut adalah para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dengan sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 27 April 2020 pukul 16.00 WIB atau kuasa mereka yang sah.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1804 seconds (0.1#10.140)