Berceceran, Erick Thohir Ingin Aset Fisik BUMN dan Pemda Terintegrasi

Kamis, 29 April 2021 - 10:18 WIB
loading...
Berceceran, Erick Thohir Ingin Aset Fisik BUMN dan Pemda Terintegrasi
Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut, saat ini aset fisik milik perusahaan pelat merah dan BUMD masih terpisah-pisah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menginginkan adanya integrasi sistem antara aset fisik milik perseroan negara dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) . Langkah itu bisa diwujudkan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda).

Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut, saat ini aset fisik milik perusahaan pelat merah dan BUMD masih terpisah-pisah. Di wilayah DKI Jakarta, dia mencontohkan seperti gudang milik BUMN dan fasilitas milik Pemprov DKI masih terfragmentasi.



Padahal, adanya sistem yang mengintegrasikan aset tersebut mampu mendorong kinerja masing-masing perusahaan. Misalnya, di sektor aviasi dan pariwisata, integrasi aset mampu memberikan fasilitas dan pelayanan yang optimal bagi wisatawan lokal dan mancanegara.

"Kita melihat infrastruktur yang ada saat ini perlu bersama-sama ditingkatkan, karena sekarang masih terpisah-pisah, baik gedung yang dimiliki BUMN, BI, fasilitas dari pemda, ataupun tadi yang namanya fasilitas Sunda Kelapa ini, semuanya masih terpisah-pisah," ujar Erick saat ditemui di Kawasan Kota Tua, Dikutip Kamis (29/4/2021).



Mantan Bos Inter Milan itu mencatat, perlu adanya langkah kerja sama strategis dari pemerintah pusat dan daerah untuk mengintegrasikan hal tersebut. "Perlu ada dobrakan sebuah strategi yang terintegrasi secara total supaya ini menjadi tempat tujuan yang layak untuk wisatawan," kata dia.

Di sektor pariwisata, Kementerian BUMN melalui melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) masuk dalam Joint Venture (JV). Joint Venture ini terdiri dari Experience Board atau PT Jakarta Tourisindo (JXB) dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ).

Kolaborasi tiga entitas ditandai dengan penandatanganan dokumen Perjanjian Pokok atau Head of Agreement (HoA). Langkah tersebut sekaligus bertujuan membangkitkan kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa menjadi destinasi wisata kelas dunia.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1105 seconds (0.1#10.140)