Aplikasi SIPKu Dukung Ekonomi Syariah di Kota Padang

Kamis, 29 April 2021 - 14:16 WIB
loading...
Aplikasi SIPKu Dukung Ekonomi Syariah di Kota Padang
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Kota Padang mendapatkan aplikasi Sistem Informasi Pembukuan Keuangan (SIPKu) guna mendukung perekonomian syariah setempat.

Aplikasi ini diberikan oleh PT Pegadaian (Persero) sebagai wujud dari bantuan corporate social responsibility (CSR) perusahaan, baru-baru ini. Penyerahan dilakukan oleh Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto, kepada Sekretaris Umum Masyarakat Eknomi Syariah (MES) Sumatera Barat H. Ahmad Wira.

Baca juga: Catatan Wapres Soal Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah: Kurang Agresif

Aplikasi SIPKu adalah aplikasi pembukuan secara digital untuk pondok pesantren, madrasah maupun entitas lain yang berafiliasi dengan MES. Kuswiyoto mengatakan, aplikasi dapat juga mengeluarkan bukti-bukti penerimaan uang seperti dokumen Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), dokumen penerimaan infaq, shodaqoh, wakaf, serta dokumen penerimaan uang lainnya.

“Dengan adanya aplikasi SIPKu ini maka akan meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pengelola pondok pesantren, madrasah, dan entitas bisnis karena sistem keuangan ini dapat dilihat secara transparan. Saya yakin ini akan menghasilkan banyak multiple effect yang bermanfaat," kata Kuswiyoto, dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (29/4/2021).

Baca juga:Jelang Larangan Mudik, Travel Gelap Kian Marak Tujuan Jawa dan Lampung

Sementara, Ahmad Wira, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan tersebut. Dia berharap, adanya SIPKu akan membuat semakin banyak pondok pesantren, madrasah, dan entitas bisnis lain untuk memanfaatkan aplikasi ini dalam rangka mewujudkan Masyarakat Ekonomi Syariah digital.

“Sebagai komunitas besar kami berharap Masyarakat Ekonomi Syariah dapat terus bersinergi dengan Pegadaian, baik dalam menggunakan maupun memasarkan produk-produk dan layanan yang disediakan oleh perusahaan,” harapnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1169 seconds (0.1#10.140)