Pasang Harga Tinggi, Tarif Travel Gelap Jakarta-Surabaya Capai Rp750.000
Kamis, 29 April 2021 - 20:14 WIB
loading...
Ilustrasi foto/Dok SINDOnews/Adam Erlangga
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal memperketat penjagaan di beberapa titik saat larangan mudik mulai diberlakukan, termasuk juga akan menindak para operator dan pengemudi travel gelap.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, travel gelap sangat merugikan calon penumpang karena harga yang ditawarkan juga cukup tinggi dibandingkan angkutan umum yang berizin.
Untuk rute Jakarta-Surabaya misalnya, tarif travel gelap ini bisa mencapai Rp750.000 untuk satu penumpang. Angka tersebut cukup tinggi di luar segala kemudahan yang diberikan.
Baca juga: Ikuti Arahan Jokowi dan Mendagri, Daerah Mulai Bikin Aturan Larang Mudik
“Terus tarif yang dikenakan itu jauh dibandingkan dengan angkutan umum yang ada izin. Jakarta-Surabaya atau sekitarnya itu kami dengar kemarin itu bisa mencapai Rp750 ribu, itu kalau menggunakan travel gelap,” ujarnya dalam acara Press Background Kementerian Perhubungan, Kamis (29/4/2021).
Jika kondisi ini dibiarkan maka akan merusak ekosistem transportasi umum. Khususnya untuk menarik minat masyarakat dalam menggunakan transportasi umum bisa menurun.
Meskipun angkutan umum yang berizin tarifnya jauh lebih murah, masyarakat akan memilih travel gelap yang memiliki tarif tinggi namun dengan kemudahan-kemudahan yang diberikannya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, travel gelap sangat merugikan calon penumpang karena harga yang ditawarkan juga cukup tinggi dibandingkan angkutan umum yang berizin.
Untuk rute Jakarta-Surabaya misalnya, tarif travel gelap ini bisa mencapai Rp750.000 untuk satu penumpang. Angka tersebut cukup tinggi di luar segala kemudahan yang diberikan.
Baca juga: Ikuti Arahan Jokowi dan Mendagri, Daerah Mulai Bikin Aturan Larang Mudik
“Terus tarif yang dikenakan itu jauh dibandingkan dengan angkutan umum yang ada izin. Jakarta-Surabaya atau sekitarnya itu kami dengar kemarin itu bisa mencapai Rp750 ribu, itu kalau menggunakan travel gelap,” ujarnya dalam acara Press Background Kementerian Perhubungan, Kamis (29/4/2021).
Jika kondisi ini dibiarkan maka akan merusak ekosistem transportasi umum. Khususnya untuk menarik minat masyarakat dalam menggunakan transportasi umum bisa menurun.
Meskipun angkutan umum yang berizin tarifnya jauh lebih murah, masyarakat akan memilih travel gelap yang memiliki tarif tinggi namun dengan kemudahan-kemudahan yang diberikannya.
Lihat Juga :