Pasang Harga Tinggi, Tarif Travel Gelap Jakarta-Surabaya Capai Rp750.000

Kamis, 29 April 2021 - 20:14 WIB
loading...
Pasang Harga Tinggi,...
Ilustrasi foto/Dok SINDOnews/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal memperketat penjagaan di beberapa titik saat larangan mudik mulai diberlakukan, termasuk juga akan menindak para operator dan pengemudi travel gelap.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, travel gelap sangat merugikan calon penumpang karena harga yang ditawarkan juga cukup tinggi dibandingkan angkutan umum yang berizin.

Untuk rute Jakarta-Surabaya misalnya, tarif travel gelap ini bisa mencapai Rp750.000 untuk satu penumpang. Angka tersebut cukup tinggi di luar segala kemudahan yang diberikan.



“Terus tarif yang dikenakan itu jauh dibandingkan dengan angkutan umum yang ada izin. Jakarta-Surabaya atau sekitarnya itu kami dengar kemarin itu bisa mencapai Rp750 ribu, itu kalau menggunakan travel gelap,” ujarnya dalam acara Press Background Kementerian Perhubungan, Kamis (29/4/2021).

Jika kondisi ini dibiarkan maka akan merusak ekosistem transportasi umum. Khususnya untuk menarik minat masyarakat dalam menggunakan transportasi umum bisa menurun.

Meskipun angkutan umum yang berizin tarifnya jauh lebih murah, masyarakat akan memilih travel gelap yang memiliki tarif tinggi namun dengan kemudahan-kemudahan yang diberikannya.

“Kalau ini dibaiarkan akan rusak ekosistem bagaimana ketergantungan masyarakat menggunakan kendaraan angkutan umum, karena meski tarif tinggi tapi mungkin ada kemudahannya dan sebagainya,” jelasnya.



Lebih lanjut dia mengatakan, kendaraan yang masuk dalam kategori travel gelap ini sangat mengabaikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Seperti menjaga jarak dengan pembatasan kapasitas penumpang.

Menurut Budi, hal ini sangat berbahaya bagi penumpang karena jika salah satu dari penumpang ada yang terinfeksi virus Covid-19 meskipun tanpa gejala, maka seluruh penumpang kemungkinan besar akan terinfeksi juga.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2049 seconds (0.1#10.140)