Patuh Larangan Mudik, Pelni Tak Jual Tiket Pelayaran di 6-17 Mei 2021

Senin, 03 Mei 2021 - 22:55 WIB
loading...
Patuh Larangan Mudik,...
PT Pelni (Persero) hanya melayani penjualan tiket kapal untuk perjalanan di 5 Mei 2021 saja dan akan kembali berlayar pada 18 Mei. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan larangan mudik lagi pada tahun ini. Kebijakan yang dimulai pada 6-17 Mei ini bertujuan untuk menghindari penyebaran virus covid-19.

Baca Juga: Bandara Soetta Terapkan Sistem Buka Tutup saat Aturan Larangan Mudik

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero), Opik Taupik mengatakan, pihaknya akan mematuhi keputusan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya hanya melayani penjualan tiket kapal untuk perjalanan di 5 Mei 2021 saja dan akan kembali berlayar pada 18 Mei.

“Perusahaan memastikan tidak menjual tiket kapal untuk keberangkatan per 6 hingga 17 Mei 2021,” ujarnya dalam acara buka bersama di Madame Delima, Jakarta, Senin (3/5/2021).

Menurut Opik, penjualan tiket yang dilakukan juga hanya melayani secara langsung alias di loket saja sejak 22 April. Sedangkan untuk penjualan lewat platfom lain untuk sementara ditutup terlebih dahulu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Trafik Ramai di Long...
Trafik Ramai di Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Ferry Kini Jadi Moda Utama Pilihan Masyarakat
ASDP Menjaga Layanan...
ASDP Menjaga Layanan Penyeberangan Nasional Terkelola Optimal dalam Arus Mudik dan Balik Lebaran
Biaya Operasional Membengkak,...
Biaya Operasional Membengkak, Industri Penyeberangan Terancam Karam
Digitalisasi Maritim,...
Digitalisasi Maritim, Pelni dan DTP Perkuat Layanan Berbasis Teknologi Satelit LEO BuanterOne
Pakar Pelabuhan Kritik...
Pakar Pelabuhan Kritik Rencana Merger PELNI hingga Pelindo, Alihkan Beban Negara ke BUMN Komersial
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Seniman Bikin Zebra...
Seniman Bikin Zebra Cross di Tebet Berkarakter Pac-Man, Dinas Bina Marga Buka Suara
PT Pelni Buka Lowongan...
PT Pelni Buka Lowongan Kerja Kelasi hingga Dokter, Batas Usia 45 Tahun
Rekomendasi
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Infografis
6 Fakta Macet Mengerikan...
6 Fakta Macet Mengerikan Hingga 17 Jam di Kawasan Puncak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved