Cegah Penetrasi Asing, OJK Akan Perluas Ruang Produk Digital Keuangan Indonesia

Selasa, 04 Mei 2021 - 19:36 WIB
loading...
Cegah Penetrasi Asing,...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan bahwa saat ini teknologi digital menjadi primadona di semua sektor, khususnya di sektor keuangan .

Dia pun menyebutkan bahwa di sektor tersebut, terdapat 275 financial technology (fintech) di Indonesia, yang didominasi 54% oleh P2P lending, 31% digital financial innovation, 13% fintech payment, dan 1% equity crowdfunding.

"Terdapat 147 P2P lending di antaranya 101 terdaftar dan 46 berizin. Dengan akumulasi pinjaman Rp181,67 triliun per Maret 2021," ungkap Wimboh dalam MNC Group Manager Forum LVI (56th) di Jakarta, Selasa(4/5/2021).

Baca juga:Jasa Marga Prediksi 593.185 Kendaraan Keluar Masuk Jabdoetabek Saat Larangan Mudik

Dia mengatakan bahwa terdapat 35 fintech yang terdaftar di Bank Indonesia (BI) mulai dari Penyelenggara Sistem Pembayaran dan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. Lalu, sebanyak 87 Inovasi Keuangan Digital (IKD) terdaftar di OJK sebagai penyelenggara, dengan kontribusi transaksi Rp9,87 triliun sejak tahun 2018.

"Terdapat juga empat securities crowdfunding (SCF) yang terdaftar di OJK sebagai penyelenggara, dengan Rp196,68 miliar pembiayaan diberikan kepada UMKM," tambah Wimboh.

Namun, dia menyebutkan, secara kompetitif, negara lain sudah terlebih dahulu menerapkan teknologi digital dalam ekonominya. Ditambah lagi, negara tetangga seperti Singapura sudah menerapkan teknologi itu dalam platform digitalnya yang melayani jumlah penduduknya yang mencapai angka 3 juta-an.

"Indonesia penduduknya besar, saya rasa kita sudah tidak boleh ketinggalan. Kita harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri dalam memberikan layanan digital di semua sektor," ujar Wimboh.

Dia mengatakan, dengan adanya teknologi, layanan ini bisa hadir di seluruh pelosok Indonesia, dan juga memberikan servis terbaik. Memang, harus ada ekosistem yang dibangun pemerintah terutama dalam membangun signal di wilayah-wilayah pelosok.

"Kita juga harus melindungi kepentingan masyarakat, jangan sampai masyarakat tidak paham berkaitan dengan produk teknologi yang suka tidak suka. Apabila tidak diserve oleh provider domestik, lembaga keuangan atau bisnis apapun, akan dimasuki produk lain selain dari Indonesia. Karena produk teknologi itu borderless di dalam cyberspace yang tidak bisa diblokade oleh OJK," jelas Wimboh.

Baca juga:Pulihkan Hubungan, Bos Intelijen Arab Saudi Bertemu Assad di Suriah

Dia mengatakan, jika tidak ada produk itu di Indonesia, maka konsumen akan mencari-cari hingga ke luar negeri. Maka dari itu, OJK akan memberikan ruang lebih luas dalam produk-produk teknologi terutama digital keuangan, dengan catatan kepentingan konsumen didahulukan.

"Karena konsumen adalah orang-orang yang tidak semuanya paham soal produk teknologi dan tidak semuanya melek ketentuan," pungkas Wimboh.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1482 seconds (0.1#10.140)