PPKM Masuk Jilid ke-7, Awas! Masyarakat Jenuh dan Cari Celah Berlibur

Rabu, 05 Mei 2021 - 13:56 WIB
loading...
PPKM Masuk Jilid ke-7,...
Aturan pada PPKM mikro jilid ketujuh ini masih sama. Pegamat mengingatkan, pengawasan jangan lengah. Saat mendekati momen lebaran, masyarakat yang sudah jenuh dengan pandemi akan mencari celah untuk mencoba berlibur. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro telah resmi diperpanjang selama dua minggu ke depan hingga 17 Mei 2021. Aturan pada PPKM mikro jilid ketujuh ini masih sama dengan aturan yang berlaku sebelumnya.

Baca Juga: DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 17 Mei 2021

Pengamat sosial Yayat Supriatna mengatakan, pelaksanaan PPKM Mikro jilid VII harus terus dilakukan. "PPKM ini memang harus terus dilanjutkan, karena pembatasan sejumlah kegiatan ini dapat meminimalisir jumlah kasus aktif Covid-19," ujar Yayat.

Di samping itu, kata Yayat, terdapat tantangan dalam penerapan PPKM kali ini. Hal ini disebabkan pandemi Covid-19 yang telah berjalan lebih dari satu tahun.

"Sekarang di saat mendekati momen lebaran, masyarakat yang sudah jenuh dengan pandemi akan mencari celah untuk mencoba berlibur , ke luar kota. Ditambah pengorganisasian satgas di lapangan yang mulai longgar. Ini yang harus menjadi catatan kita bersama. Jangan sampai lepas kendali," jelas Yayat.

Menurutnya seluruh elemen masyarakat dan berbagai stakeholders harus bersama-sama kembali mendisiplinkan diri agar menjalani protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan pasca libur lebaran.

"Saya kira diperlukan kerja sama pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk kembali tingkatkan kesadaran diri untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.

Sebelumnya pada awal pekan kemarin, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menerangkan, PPKM mikro sendiri akan diberlakukan perpanjangan yang ketujuh antara tanggal 4 sampai dengan 17 Mei

Menko Airlangga menjelaskan, perpanjangan PPKM Mikro hingga 17 Mei mendatang merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kondisi dan mengantisipasi situasi jelang lebaran. Selain itu, kata Menko Airlangga, pemerintah memperluas cakupan PPKM Mikro di lima provinsi.

"Pada PPKM tahap VII ini, cakupan wilayah penerapan diperluas menjadi 30 provinsi, dengan tambahan 5 provinsi baru, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. Penanganan akan difokuskan hingga tingkat kabupaten/kota," kata Menko Airlangga.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Usul Objek Wisata di Jakarta Ditutup pada Libur Idul Fitri

Lebih lanjut, Menko Airlangga optimis pelaksanaan PPKM mikro dapat berjalan dengan baik agar meneken laju penyebaran Covid-19.

"Diharapkan dengan pelaksanaan PPKM Mikro dengan kerja sama yang kuat dari seluruh institusi terkait bersama dukungan masyarakat, penanganan pandemi jelang hari Raya Idul Fitri akan berjalan optimal," pungkas Menko Airlangga.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Balik, Menteri...
Arus Balik, Menteri PU Pastikan Infrastruktur Jalan Tol Dalam Kondisi Baik
Libur Panjang Lebaran...
Libur Panjang Lebaran 2026, Penyaluran LPG 3 Kg Ditambah 23 Juta Tabung
KAI Catatkan Penjualan...
KAI Catatkan Penjualan Tiket 3,6 Juta, Okupansi KA Jarak Jauh Tembus 120%
Libur Panjang, Otorita...
Libur Panjang, Otorita IKN Buka Kunjungan Publik ke Kawasan Nusantara
Sambut Libur Keagamaan,...
Sambut Libur Keagamaan, PLN Siapkan 142 SPKLU dan Pasokan Listrik Berlapis di Bali
3,6 Juta Kendaraan Diprediksi...
3,6 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jabodetabek saat Mudik Lebaran 2026
Wamenhub: Pesanan Sewa...
Wamenhub: Pesanan Sewa Jet Pribadi Meningkat selama Libur Lebaran 2026
Sampah di Jabodetabek...
Sampah di Jabodetabek Meningkat usai Idulfitri, Pembangunan PSEL Harus Dipercepat
Hari Pertama Sekolah...
Hari Pertama Sekolah usai Libur Lebaran, BMKG: Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
Rekomendasi
ARMY Syok! Harga Hotel...
ARMY Syok! Harga Hotel di Busan Naik hingga 10 Kali Lipat Jelang Konser BTS
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Berita Terkini
Orang Kaya Diminta Lepas...
Orang Kaya Diminta Lepas Dolar, Dasco Sebut Rupiah Menguat Minggu Depan
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved